Welcome to

HARMONIA : Jurnal Pengetahuan dan Pemikiran Seni

Senin, 03 Agustus 2009

FUNGSI DAN MAKNA KESENIAN BARONGSAI BAGI MASYARAKAT ETNIS CINA

Oleh :

Bintang Hanggoro Putra


DosenSeni Tari, FBS, UNNES,


email : bintang_hp@yahoo.com



Abstract
Barongsai is a traditional art of Chinese ethnic in Semarang, which comes from China. That art still exists and develop until nowadays although have lot of pressures both from Orde Lama and Orde Baru. Research studies were: (1) origin of Barongsai, (2) form of Barongsai art performance, (3) function of Barongsai art, (4) meaning of Barongsai art for Chinese ethnic in Semarang. Applied research method is qualitative method. Techniques of data collection are observation, interview, and documentation studies. Technique of data analysis are reducing, clarifying, decrypting, concluding, and interpreting all information selectively. Techniques of checking relevance data were dependability and conformability. Research result shows that Barongsai is an art comes from China entered Semarang by Chinese merchant. Form of Barongsai performance are divided into three stages, those are flag play, Barongsai play, and ending. Function of Barongsai art for Chinese ethnic in Semarang are ritual, entertainment, and politic function. Whereas meaning of Barongsai art for Chinese ethnic in Semarang is symbolic meaning and strategy meaning.

Kata Kunci : kesenian barongsai, fungsi, makna, masyarakat etnis Cina


PENDAHULUAN
Barongsai adalah kesenian masyarakat etnis Cina di Indonesia yang dalam perkembangannya mengalami pasang surut karena tekanan politik yang kuat sejak pemerintahan Orde Lama sampai dengan Orde Baru. Berbagai peraturan pemerintah dikeluarkan, salah satunya adalah Instruksi Presiden no. 14 th 1967 tentang agama, kepercayaan dan adat istiadat Cina yang diberlakukan mulai tanggal 6 Desember 1967. Segala ritual budaya dan keagamaan bagi kalangan orang Tionghoa dilarang untuk diselenggarakan di tempat umum. Masyarakat etnis Cina tidak lagi bisa secara bebas merayakan ritual-ritual Konghucu, merayakan Imlek dengan menggelar pertunjukan Liong, Barongsai, dan mengarak Toapekong di tempat-tempat umum. Koran-koran beraksara Cina dilarang terbit dan sekolah-sekolah Tionghoa yang mengajarkan bahasa dan kebudayaan Cina pun ditutup. Bahkan, pembatasan dan pelarangan terhadap etnik Tionghoa sampai pada hal yang bersifat pribadi, yaitu mengenai nama. Mereka harus mengganti nama dengan nama Indonesia.
Pelarangan semacam itu tidak sungguh-sungguh mampu menghilangkan, apalagi mematikan berbagai kegiatan kultural itu. Secara tidak terbuka, orang Tionghoa masih terus melakukan kegiatan ritual, memainkan kesenian dan nama-nama Indonesia yang digunakan juga masih bunyi asli Cina. Pada setiap perayaan baru Imlek, kesenian Liong dan Barongsai masih selalu dipergelarkan di gedung-gedung yang tertutup atau tempat lain yang bersifat eksklusif.
Runtuhnya masa Orde baru yang ditandai dengan lengsernya presiden Soeharto diganti dengan pemerintahan Gus Dur. Masa pemerintahan Gus Dur membawa pencerahan bagi masyarakat etnis Cina yaitu dengan dicabutnya Instruksi Presiden RI No. 14/1967 yang tadinya membatasi perayaan adat-istiadat dan agama Tionghoa di lingkungan keluarga saja. Akibat dari euforia, banyak orang berani memunculkan hal-hal yang tadinya dilarang, seperti kesenian Barongsai dan Liong, kesusasteraan berbahasa Tionghoa, pengajaran bahasa Tionghoa, dan budaya Tionghoa lainnya.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, permasalahan dalam penelitian ini difokuskan pada asal usul dan bentuk kesenian Barongsai di Kota Semarang. Berkait dengan itu, dipermasalahkan juga fungsi dan makna Kesenian Barongsai bagi masyarakat etnis Cina Semarang.
Fungsi Kesenian Barongsai bagi masyarakat etnis Cina dapat dipahami dengan menggunakan pendekatan teori struktural fungsional Talcott Parsons dan Radcliffe-Brown. Teori Struktural Fungsional imperatif yang dikemukakan oleh Talcott Parsons mengetengahkan konsep-konsep sebagai berikut. Pertama, sebagai sistem yang terikat dan terbatas, masyarakat mengatur dirinya sendiri dan cenderung menjadi suatu sistem yang tetap serta serasi. Kedua, sebagai suatu sistem yang mengatur dirinya sendiri yang sama dengan suatu organisme, masyarakat mungkin mempunyai berbagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, apabila keserasiannya ingin dipertahankan. Ketiga, analisis sosiologis terhadap sistem yang mengatur dirinya sendiri dengan segala kebutuhannya harus dipusatkan pada fungsi bagian-bagian dalam memenuhi kebutuhan dan memelihara keserasiannya. Keempat, dalam sistem-sistem dengan berbagai kebutuhan, mungkin tipe-tipe struktur tertentu harus ada untuk menjamin ketahanannya (Soekanto 1986: 5). Perspektif struktural fungsional Parsons, berkaitan pula dengan tujuan untuk mewujudkan keutuhan suatu struktural sosial masyarakat (lihat Parsons dalam Hoogvelt 1995: 82).
Radcliffe-Brown merasa bahwa berbagai aspek perilaku sosial, bukanlah berkembang untuk memuaskan kebutuhan individual, tetapi justru timbul untuk mempertahankan struktur sosial masyarakat. Struktur sosial dari suatu masyarakat adalah seluruh jaringan dari hubungan-hubungan sosial yang ada. Menurut Radcliffe-Brown, struktur merupakan bentuk susunan unsur-unsur yang teratur. Unsur-unsur dalam struktur sosial yang terdiri atas orang-orang, yang memenuhi syarat untuk menduduki posisi dalam struktur sosial, sehingga dapat dipahamkan berfungsi kepada strukturnya. Asumsi dasar kelompok fungsional-struktural ini adalah mengekalkan keadaannya dalam jangka waktu lama, berada dalam keadaan seimbang, yaitu dalam bentuk hubungan antar anggotanya yang memiliki kepaduan tinggi. Jadi, konsep fungsi seperti ini melibatkan struktur yang terjadi dari satu rangkaian hubungan di antara unit, manakala penerusan struktur itu dapat dikekalkan melalui proses kehidupan yang terjadi dari aktivitas unit yang terdapat di dalamnya (Radcliffe-Brown 1980: 206-209).
Emile Durkheim, menekankan perhatiannya pada fenomena solidaritas sosial yang terdapat di antara para anggota masyarakat. Solidaritas sosial itu belum membentuk, yaitu hubungan diantara orang-orang di dalam suatu lingkungan kehidupan hanya bersifat kadangkala maka, tidak akan ditemukan pengaturan yang terperinci. Persoalan yang kemudian dikemukakan oleh Durkheim adalah bagaimana mengukur solidaritas itu. Fenomena tidak dapat dilihat dan diukur secara pasti, namun mempunyai lambang yang dapat ditangkap, yaitu hukum. Bertolak dari ungkapan ini selanjutnya ia melihat adanya pertalian antara jenis-jenis hukum tertentu dengan sifat solidaritas sosial (Rahardjo 1986: 103).
Hubungan antara hukum dan perubahan sosial, Weber sangat memperhatikan hubungan antara sifat kekuasaan politik di dalam suatu negara dengan hukumnya. Cara-cara penyelenggaraan hukum dan peradilan pada masa lalu menurut Weber bersumber pada cara-cara perukunan (conciliatory) antara kelompok-kelompok suku yang bersengketa. Apabila kekuasaan politik di dalam menjalankan roda pemerintahan semakin bersifat rasional maka, akan semakin besar pula kemungkinannya proses hukum di dalam masyarakat yang dijalankan secara rasional pula. Sesuai dengan semakin meningkatnya sifat-sifat rasional pengorganisasian maka, bentuk-bentuk irasional yang dipakai semakin ditinggalkan, sedangkan hukum material akan mengalami sistematisasi, yang berarti keseluruhan bidang hukum mengalami rasionalisasai (Rahardjo 1986: 105).
Konsep-konsep tersebut melandasi teori, bahwa kesenian Barongsai sebagai sistem kesenian tradisi Cina di Semarang terikat dan terbatas sebagai kesenian milik etnis Cina. Kehidupannya dalam masyarakat diatur oleh fungsinya sebagai kesenian ritual ataupun sekuler, dipengaruhi maknanya oleh struktur sosial dan politik.

METODE
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sistem sosial-budaya, antropologi, sejarah, dan politik. Pendekatan-pendekatan itu menganalisis data kualitatif dengan metode etnografi. Fokus penelitian adalah fungsi dan makna Kesenian Barongsai bagi masyarakat etnis Cina Semarang. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen, wawancara mendalam, dan observasi, sebagaimana yang utama digunakan dalam metode etnografi. Proses analisis data yang berlangsung selama proses penelitian ditempuh melalui tiga jalur kegiatan sebagai suatu sistem, yaitu (1) reduksi data, (2) penyajian data, dan (3) verifikasi/penarikan kesimpulan (Milles dan Huberman 1992).
Langkah terakhir dari analisis data dalam penelitian ini adalah verifikasi atau pemeriksaan keabsahan data. Pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini memakai dependabilitas dan konfirmabilitas (Lincoln dan Guba dalam Jazuli 2001: 34). Data yang didapat dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi selanjutnya ditafsirkan hingga penarikan kesimpulan lewat pembimbing dalam proses penelitian, dan melakukan pengecekan serta pengkajian silang dengan pakar atau teman sejawat, serta menggunakan member checking, yakni meminta pengecekan dari informan, pemain dan penonton.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil penelitian meliputi: asal usul Barongsai di Semarang, bentuk pertunjukan Barongsai, fungsi Barongsai bagi masyarakat etnis Cina Semarang, makna Barongsai bagi Masyarakat Cina di Semarang.


Asal Usul Barongsai di Semarang
Menelusuri asal-usul kesenian Barongsai, tidak dapat terlepas dari sejarah kedatangan bangsa Cina di Indonesia, khususnya di kota Semarang. Di kalangan warga Cina di Semarang tersiar cerita mengenai kedatangan armada Zheng He di Semarang. Seperti yang diceritakan oleh Alex Wicaksono (wawancara 10 Agustus 2008) bahwa pada pertengahan abad ke-15, Kaisar Zhu Di Dinasti Ming Tiongkok mengutus suatu armada raksasa untuk mengadakan kunjungan muhibah ke Laut Selatan. Armada itu dipimpin oleh Laksamana Zheng He (Sam Po Kong) dibantu oleh Wang Jinghong (Ong King Hong) sebagai orang kedua. Ketika armada berlayar di daerah pantai utara Jawa, Wang Jinghong mendadak sakit keras. Menurut perintah Zheng He, armada itu singgah di pelabuhan Simongan Semarang. Setelah mendarat Zheng He dan awak kapalnya menemukan sebuah gua. Gua itulah kemudian dijadikan suatu tangsi untuk sementara. Kemudian dibuatlah pondok kecil di luar gua untuk tempat peristirahatan dan pengobatan bagi Wang Jinghong. Setelah Wang Jinghong agak sembuh, Zheng He melanjutkan pelayarannya ke barat dengan meninggalkan Wang Jinghong beserta 10 orang awak kapal untuk menemaninya sambil menunggu pemulihan kesehatannya. Setelah sembuh, ternyata Wang Jinghong menjadi senang tinggal di Semarang. Akhirnya dia memimpin anak buahnya membuka lahan dan membangun rumah. Bahkan, para anak buahnya akhirnya menikah dengan orang-orang pribumi. Selain itu mereka mengembangkan usaha perdagangan di daerah pantai Semarang.
Guna menghormati Laksamana Zheng He, Wang Jinghong membuat patung Zheng He dan diletakkannya di dalam gua. Kemudian patung itu banyak disembah orang. Sejak saat itu setiap tanggal 1 bulan Imlek (Sincia) dan tanggal 15 bulan Imlek (Cap Go Meh) orang berbondong-bondong menyembah patung Sam Po Kong di gua Sam Po yang dimeriahkan dengan arak-arakan kesenian Cina berupa Liong dan Samsi (Barongsai). Beberapa tahun kemudian di tempat itu dibangunlah sebuah kelenteng yang dinamakan Gedong Batu.
Pada pertengahan kedua abad ke-19, kawasan Simongan (sekarang Gedong Batu) dikuasai oleh Johanes, seorang tuan tanah keturunan Yahudi. Yohanes menjadikan kawasan itu sebagai sumber keuntungan dengan menarik pajak yang tinggi bagi warga Cina yang akan bersembahyang di Kelenteng Gedong Batu. Demi kelanjutan kegiatan penyembahan di kelenteng Sam Po Kong Gedong Batu maka, Yayasan Sam Po Kong mengumpulkan dana untuk membuat tiruan patung Cheng Ho dan diletakkannya di Tay Kak Sie (Kelenteng Keinsyafan Besar) yang dibangun tahun 1771 di Gang Lombok, sebuah perkampungan masyarakat Cina di Semarang.
Setelah kawasan Gedong Batu jatuh ke tangan Oei Tjie Sien, ayah Oei Tiong Ham, saudagar kaya yang dikenal dengan julukan ‘Si Raja Gula’ di Indonesia, muncullah acara baru, yaitu setiap tahun baru Imlek mengarak patung duplikat dari kelenteng Tay Kak Sie di Gang Lombok ke Gedong Batu untuk meminta mukjizat dari patung aslinya. Arak-arakan yang melewati jalan-jalan besar kota Semarang tampak meriah dengan hadirnya Liong dan Samsi. Bisa diduga dari acara inilah masyarakat Semarang mengenal kesenian Barongsai.
Nama Barongsai yang dikenal di Indonesia sebenarnya berasal dari nama Samsi atau Say yang dipercaya memberi lambang pembaruan dan keselamatan. Samsi atau singa Cina ini juga dikenal sebagai Ki Lin atau Lung Ma, berasal dari masa kaisar Hok Hie sekitar tahun 4000 SM yang menerima wahyu pertama berupa Sian Thian Pat Kwa (delapan ajaran mulia wahyu Tuhan) dari seekor Lung Ma. Dari titik inilah kehidupan rakyat mulai berubah sebab mulai diperkenalkan aksara dan peradaban hingga negara dapat lebih tertib, aman, dan makmur. Seni Barongsai mengacu pada ceritera klasik Cina, yaitu Sam Kok (ceritera tiga kerajaan). Oleh karena itu Topeng Barongsai pun menggambarkan tiga temperamen, yaitu: 1) Liu Pei, Barongsai berwarna kuning dengan bulu tengkuk putih, 2) Kwan Kong, berwajah merah dengan bulu tengkuk hitam, 3) Zhang Fei, berwarna hitam atau biru berbulu tengkuk hitam atau biru (Panorama 2000: 53). Wujud topeng Barongsai yang asli (di Cina), adalah telinga seperti kerang, alis seperti ikan, dan pipi seperti ular. Wujud topeng merupakan perwujudan binatang dewa (Suhu Khong A Djong wawancara 15 Agustus 2008).

Bentuk Pertunjukan Barongsai
Pertunjukan Barongsai pada dasarnya merupakan seni pertunjukan arak-arakan, tidak menutup kemungkinan pertunjukan Barongsai berupa demonstrasi atraksi di suatu tempat. Pertunjukan Barongsai selalu diawali dengan penghormatan, dilanjutkan permainan bendera, permainan Barongsai, dan penutup. Masing-masing bagian merupakan bagian yang menyatu dan saling mendukung.

Penghormatan
Penghormatan merupakan bagian paling awal dalam setiap pertunjukan Barongsai. Penghormatan dilakukan oleh pemandu atau ketua tim kepada sesepuh Kelenteng (apabila permainan Barongsai dilakukan di Kelenteng) atau kepada pemilik rumah yang memberi derma berupa angpau serta kepada penonton di tengah arena. Sikap penghormatan pemandu atau ketua tim dilakukan dengan cara membungkukkan badan dan menelangkupkan kedua tangan di depan dada. Anggukan dengan membungkukkan badan, dilakukan tiga kali berturut-turut, yang dilanjutkan oleh pemain bendera. Sikap penghormatan pemain bendera adalah dengan memegang bendera dengan kedua tangan kemudian berjongkok. Tangkai bendera disentuhkan pada tanah dan menundukkan kepala tiga kali. Penghormatan berikutnya dilakukan oleh Barongsai dengan cara berjalan ke tengah arena. Sesampai di tengah arena, Barongsai menganggukkan kepala sambil menggerakkan kaki kanan depan tiga kali, kemudian mundur, dan meninggalkan arena.
Penghormatan pemandu barongsai dilakukan dengan tujuan memberikan rasa hormat kepada penonton, pimpinan kelenteng, atau pemberi derma. Penghormatan juga ditujukan kepada para leluhur dengan harapan agar permainan Barongsai dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

Permainan Bendera
Permainan bendera dilakukan oleh satu atau dua orang pemain bendera. Bendera yang dibawa dan dikibarkan yang terikat pada tongkat adalah bendera perguruan atau bendera simbol masing-masing grup Barongsai yang kebanyakan berwarna dasar hitam dan berbentuk segitiga sama sisi dengan rumbai-rumbai yang berada di tepi alas segi tiga. Selain bendera perguruan, biasanya dimainkan pula bendera Persatuan Seni dan Olah Raga Barongsai Indonesia (PERSOBARIN). Bendera PERSOBARIN juga berbentuk segi tiga sama sisi dengan warna dasar merah.
Permainan bendera dilakukan dengan melakukan gerakan-gerakan cepat dan dinamis. Bendera diputar-putar dengan kedua tangan di depan dada, kemudian secara cepat dipegang tangan kanan melingkari punggung dan ditangkap oleh tangan kiri. Gerakan-gerakan cepat juga dilakukan dengan memutar bendera melingkari kaki, punggung, dan dada.

Permainan Barongsai
Bagian inti dalam pertunjukan Barongsai adalah permainan Barongsai. Pada bagian permainan ditampilkan atraksi Barongsai baik di lantai maupun di atas tonggak. Permainan Barongsai di lantai adalah atraksi-atraksi yang dimainkan oleh para pemain Barongsai tanpa menggunakan alat peraga bantu. Demonstrasi gerak di lantai biasanya dilakukan dengan gerak singa berdiri, yaitu sebuah atraksi yang dilakukan dengan mengangkat pemain bagian depan yang memegang kepala oleh pemain belakang yang menjadi badan dan ekor. Gerakan berguling, yaitu pemain depan dan belakang berguling bersama-sama ke arah yang sama, sehingga terlihat seperti singa yang sedang berguling-guling. Atraksi-atraksi di lantai divariasikan dengan pameran gerakan ekspresif, yang dilakukan dengan posisi diam, dan hanya kepala yang sedikit bergerak sambil kelopak matanya berkedip-kedip serta telinga yang digerak-gerakkan. Variasi ini dapat menghidupkan suasana karena apabila pemain Barongsai itu trampil maka, penonton akan melihat seolah-olah benar-benar seperti seekor singa yang sedang duduk, atau jongkok bahkan, dapat berkesan seperti singa yang sedang merunduk akan menangkap mangsanya.
Permainan Barongsai di atas tonggak adalah permainan yang menggunakan alat peraga bantu berupa tonggak-tonggak besi yang dijajarkan. Kadangkala antara tonggak-tonggak diberi tali berukuran besar yang digunakan untuk meniti. Permainan Barongsai di atas tonggak, dituntut adanya keterampilan pemain, kedisiplinan gerak, serta kekompakan kedua pemain depan dan belakang.
Permainan Barongsai di atas tonggak menunjukkan gerakan akrobatik dengan melompat di antara tonggak-tonggak yang berketinggian satu meter sampai tiga meter. Variasi yang sering dilakukan dalam permainan ini adalah meniti seutas tali.

Penutup
Penutup pertunjukan Barongsai, biasanya ditampilkan gerakan singa berdiri dan berjalan berkeliling arena pentas. Bagian penutup sebagai tanda, bahwa grup Barongsai itu mohon diri, mohon pamit kepada penonton maupun para sesepuh kelenteng.


Fungsi Barongsai Bagi Masyarakat Etnis Cina Semarang
Secara rinci fungsi kesenian Barongsai bagi masyarakat etnis Cina Semarang adalah ritual, hiburan dan politik.

Fungsi Ritual
Barongsai sebagai kesenian khas etnis Cina, pertumbuhan dan perkembangannya dipengaruhi oleh sistem nilai yang ada pada kelompok masyarakat pendukungnya, yaitu masyarakat Cina. termasuk nilai-nilai ritual keagamaan dan adat. Dalam konteks kehidupan ritual keagamaan, masyarakat Cina di Indonesia sebagian besar menganut ajaran Confucianisme. Confucianisme adalah suatu ajaran dari seorang nabi yang bernama Khong Hu Tju atau Kung Fu Tze. Ajaran penting dalam Confucianisme adalah lima kebajikan yang disebut Ngo Siang, yaitu: Cinta kasih (Jien), adil dan bijaksana (Gie), susila dan sopan santun (Lee), cerdas dan waspada (Tie), jujur dan ikhlas (Sien). Ajaran mengenai delapan kewajiban insan, yaitu iman dan kewajiban yang disebut Pat Tik, meliputi, berbakti (haw), rendah hati (tee), satya (tiong), susila (lee), menjunjung kebenaran, keadilan, kewajiban dan kepantasan (gie), suci hati (lian), dapat dipercaya (sien), tahu malu atau mengenal rasa harga diri (thee).
Menurut ajaran Taoisme, pada hakekatnya yang memerintah kerajaan di dunia adalah Tuhan (Thien). Hanya saja dalam pelaksanaannya diserahkan kepada Putra Tuhan sebagai perantara dunia fana dan dunia alam baka. Putra Tuhan itu adalah Yao dan Shun. Praktek ritual, kedua Putra Tuhan (Yao dan Shun) dilambangkan dengan binatang mitologi Naga dan Singa. Lambang dari kedua Putra Tuhan itulah, kemudian muncul protoptipe Naga atau Liong dan singa atau Samsi atau Barongsai.
Berdasar latar belakang kehidupan ritual masyarakat Cina, dapat diketahui, bahwa kemunculan kesenian Barongsai berawal dari kebutuhan ritual, oleh sebab itu, setiap hari raya Imlek selalu dipertunjukan Samsi dan Liong. Meskipun bentuk pertunjukannya sama dengan ketika dipertunjukkan untuk keperluan hiburan tetapi pelaksanaannya agak berbeda. Perbedaan itu terletak pada sebelum pertunjukan dimulai, biasanya topeng Barongsai itu disembahyangkan dahulu di klenteng dan diberi (ditempel) Hoo (kertas kuning bertulisan Cina, yang dipercaya dapat memberikan keselamatan (perlindungan) kepada yang memakainya) pada dahinya (Suhu Khong A Djong, wawancara 15 Agustus 2008). Berdasar uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa fungsi ritual Barongsai tetap dipertahankan kelangsungannya oleh masyarakat Cina di Semarang.

Fungsi Hiburan
Kehidupan Barongsai di Era Reformasi lebih didominasi oleh fungsinya sebagai hiburan. Barongsai sebagai seni hiburan dikemas berbeda dengan sajian ritual. Barongsai untuk upacara ritual, biasanya Barongsainya hanya satu, itupun sebelumnya harus disembahyangkan dahulu di Kelenteng dan dikasih hoo. Barongsai untuk hiburan masyarakat biasanya lebih dari satu, bisa dua sampai lima dan yang penting atraksinya, yaitu pertunjukan keterampilan pemain dalam mempertunjukkan gerakan-gerakan atraktif dan akrobatik baik di lantai maupun di tonggak. Bahkan, kadang-kadang ditambah dengan tarian-tarian.
Yosodiharjo (Yauw Ping Kwie) (wawancara 20 Agustus 2008), Ketua Perguruan Barongsai Budi Luhur yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Liong-Samsi Jawa Tengah, mengatakan bahwa pada Era Reformasi ini kesenian Barongsai semakin berkembang penyajiannya. Perkembangan dapat dilihat dari semakin bervariasinya olah gerak yang dibawakan, warna, dan bentuk kostum. Perkembangan penyajian Barongsai tidak hanya dipentaskan pada hari besar Imlek saja, melainkan bisa dilakukan di luar Imlek seperti pesta pernikahan, peluncuran suatu produk baru sebuah perusahaan, ulang tahun suatu instansi, dan lain-lain.

Fungsi Politik
Barongsai di Era Reformasi juga tidak lepas dari kehidupan politik. Bahkan, dapat dikatakan maraknya kembali Barongsai diawali dengan tampilnya kesenian etnis Cina pada Deklarasi Partai Amanat Nasional (PAN) di Surakarta bulan Mei 1998, sekaligus sebagai ajang kampanye partai PAN dalam menghadapi Pemilihan Umum tahun 1999. Muncullah Barongsai pada kegiatan-kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh partai-partai lain, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan lain-lain. Salah satu bukti aktivitas Barongsai pada dunia politik adalah berdirinya kelompok Barongsai di desa Gabahan, kecamatan Semarang Tengah yang diprakarsai oleh DPC PDI-P pada tahun 2000.
Barongsai sebagai alat propaganda politik, pada dasarnya penampilan Barongsai sama dengan ketika ditampilkan sebagai hiburan. Perbedaannya hanya pada warna busana yang disesuaikan dengan simbol warna partai. Secara kebetulan warna-warna simbol partai itu secara tradisional telah ada pada permainan Barongsai, seperti warna merah, biru atau hijau. Penampilan Barongsai itu berkaitan dengan propaganda politik salah satu partai, maka hanya akan memakai warna simbol partai bersangkutan yang dipakai.

Makna Barongsai Bagi Masyarakat Cina di Semarang
Barongsai bagi masyarkat etnis Cina mempunyai makna simbolik dan makna strategis.

Makna Simbolis
Eksistensi Barongsai merupakan bagian integral dari kebutuhan simbolisasi masyarakat Cina di Indonesia. Barongsai bukan sekedar sebagai alat pernyataan diri tetapi juga sebagai bentuk pernyataan diri. Kesenian khas ‘ras’ Cina, Barongsai dipertahankan demi eksistensi kelompok, yang dibuktikan selama 32 tahun tidak diperbolehkan menampakkan diri tetapi ternyata tidak mati. Santosa (Khong Fan Shen) mengatakan, bahwa pada masa Orde Baru, walaupun Barongsai dilarang tampil di muka umum, di Semarang masih terdapat enam grup besar yang tetap bertahan. Enam grup Barongsai itu adalah: Djin Hoo Tong, Hoo Haap, Dharma Asih, Porsigap, Budi Luhur, dan Ju Djie. Pada masa itu mereka hanya tampil untuk kepentingan upacara di kelenteng seperti Sampoo, yaitu peringatan datangnya Sampoo Tay Jien ke Semarang, biasanya pada bulan Agustus (Santosa wawancara 20 Agustus 2008). Begitu datang kebebasan melalui Era Reformasi, maka Barongsai langsung bermunculan, bahkan cenderung merebak memenuhi khazanah kesenian tradisional ‘baru’. Santosa juga mengatakan, bahwa Barongsai bagi masyarakat Cina khususnya di Semarang merupakan lambang keberuntungan. Masyarakat Cina di Semarang percaya, jika masyarakat Cina memberikan angpau kepada Barongsai, kelak akan mendapat limpahan rejeki dari dewa, oleh sebab itu saat dilaksanakan arak-arakan Barongsai pada hari raya Imlek atau Cap Go Meh, mereka berusaha untuk memasukkan angpau ke mulut Barongsai.

Makna Strategis
Makna strategis Barongsai adalah sebagai sarana interaksi sosial antara masyarakat Cina dan pribumi. Interaksi sosial berfungsi menjaga norma-norma sosial di dalam dan di luar komunitas Cina sebagai golongan minoritas. Sumber utama dari permasalahan golongan minoritas Cina di Semarang adalah tata kehidupan yang berlaku dalam tradisi masyarakatnya, terutama sikap fanatisme terhadap tradisi negara leluhurnya.
Keyakinan masyarakat Cina secara tradisional adalah bagaimana seharusnya manusia hidup bermasyarakat dengan konsep Tao. Akibatnya, orang-orang Cina yang tinggal di Semarang membentuk suatu kelompok yang saling mendukung antar anggota kelompok, sehingga masyarakat pribumi (Indonesia asli) dengan jelas dapat membedakan orang pribumi dan non pribumi atau keturunan, demikian pula dengan kehidupan kebudayaannya, termasuk kesenian Barongsai yang dianggap hanya milik masyarakat non pribumi.
Kenyataannya, ternyata kehidupan Barongsai justru memiliki makna strategis dalam menghilangkan anggapan itu karena Barongsai dapat mendekatkan diri pada tujuan pembauran masyarakat Cina dengan masyarakat pribumi. Handoyo (Wawancara 20 Agustus 2008) mengatakan, anggota grup-grup Barongsai di Semarang kebanyakan orang pribumi. Hal ini terutama banyaknya anak-anak yang tertarik dengan permainan Barongsai yang sekaligus mereka dibekali ilmu bela diri Wu-shu.

SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Barongsai adalah sebuah kesenian yang berasal dari Cina yang masuk ke Indonesia khususnya di Semarang yang dibawa oleh para sudagar Cina. Bentuk pertunjukan Barongsai terbagi ke dalam tiga tahap, yaitu permainan bendera, permainan Barongsai, dan penutup. Fungsi kesenian Barongsai bagi masyarakat etnis Cina Semarang adalah fungsi ritual, fungsi hiburan dan fungsi politik. Makna kesenian Barongsai bagi masyarakat etnis Cina Semarang adalah makna simbolik dan makna strategis.

Saran
Berdasarkan hasil penelitian, saran-saran yang dapat disampaikan adalah :
1. Bagi pemerintah Kota Semarang, diharapkan untuk lebih memperhatikan keberadaan kesenian Barongsai dengan cara memberikan tempat, waktu dan kesempatan kesenian Barongsai untuk berkembang.
2. Bagi masyarakat umum, diharapkan untuk lebih dapat memberikan apresiasi yang positif kepada kelompok kesenian Barongsai.
3. Bagi kelompok kesenian Barongsai, diharapkan untuk lebih dapat mengembangkan diri dengan cara mengemas kesenian tersebut menjadi lebih menarik sehingga mampu diterima oleh masyarakat umum.



DAFTAR PUSTAKA
De Graf , H. J. 1998. Cina Muslim di Jawa abad XV dan XVI antara Historistas dan mitos. Yogyakarta: PT Tiara Wacana.
Halim, Budi Haliman. 1999. "Kisah Haji Ong Keng". Harian Suara merdeka terbitan 19 September 1999. Semarang: Suara Merdeka Press.
Hayakawa. S.I. 1949. Language in Throught and Action. New York: Hancourt, Brace and Company.
Holt, Claire. 2000. Melacak Jejak Perkembangan Seni di Indonesia. Terj. Soedarsono, Bandung: MSPI.
Hoogvelt. Ankie M. M. 1995. Sosiologi Masyarakat Sedang Berkembang. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Jazuli, M. 2001. Metode Penelitian Kualitatif. Semarang: Universitas Negeri Semarang Press.
Miles, M. B. Dan A. M. Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif. Terj. Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta: UI Press.
Oetomo, Dede. 2000. Sang Naga dan Budaya Tionghoa Menuju Indonesia Baru. Jurnal Budaya dan Filsafat Mitra, Edisi 04. Bandung .
Parsons. Talcott. 1986. Fungsionalisme Imperatif. Terj. Soerjono Soekanto, Jakarta: CV Rajawali.

Radcliffe- Brown, A. R. 1980. Struktur dan Fungsi dalam Masyarakat Primitif. Terj. E.E. Evans-Pritchard dan Fred Eggan, Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Rahardjo, Satjipto. 1986. Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa.
Rahmanto, B. 1992. Simbolisme Dalam Seni. Yogyakarta: BASIS, Jawanisasi Kebudayaan Indonesia edisi Maret 1992-XLI-no.3.
Rohidi, Tjetjep Rohendi. 1994. Pendekatan Sosial Budaya Dalam Pendidikan. Semarang: IKIP Semarang Press.
------------------------------. 2000. Ekspresi Seni Orang Miskin, Adaptasi Simbolik terhadap Kemiskinan. Bandung: Penerbit Nuansa.
Sastroatmodjo, Sudiono. 1995. Perilaku Politik. Semarang: IKIP Semarang Press.
Soekanto, Soerjono. 1991. Fungsi Hukum dan Perubahan Sosial. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Triyanto. 2001. Makna Ruang dan Penataannya dalam Arsitektur Rumah Kudus. Semarang: Kelompok Studi Mekar.
Wibowo, Wibisono. I. Ed. 1977. Simbol Menurut Sussanne K. Langer. Dari Sudut-Sudut Filsafat. Yogyakarta: Kanisius
------------------------------..1999. Restrospeksi dan Rekontekstualisasi Masalah. Cina. Jakarta: PT Gramedia.
Yahya, Junus. 1998. ”Masalah Tionghoa di Indonesia” dalam Masalah dalam Kapok Jadi Nonpri : Warga Tionghoa Mencari Keadilan. Alfian Hamzah (ed). Bandung: Zaman Wacana.

This article is taken from Harmonia Vol IX No 1, June 2009)

Read More ..

SENI PEMBEBASAN : ESTETIKA SEBAGAI MEDIA PENYADARAN

Oleh :



Ahmad Zaenuri (Dosen STIKES Muhammadiyah Gombong)


dan Wahyu Lestari (Dosen Jurusan Seni Tari Unnes)



ABSTRACK
Aesthetic is not only presents beauty that give pleasure without any interest of the sense, but also gives an recognition for people in terms of developing social, economic, politic, and culture phenomenon. Aesthetic which gives beauty has essence of recognition social and culture phenomenon changes system and culture, changes value system in society. Reality life is imagination, fantasy, and absurd dreams, whereas the truth and kindness of beauty only occur in ideas which create beauty of life management and the value of culture system itself. Art as a media of freedom is an effective alternative as a means of massage delivery about situation of social life that grow attempts of policies of decision maker and global capitalism who create system of culture value in society for capitalist interest.

Kata Kunci : estetika, penyadaran, seni, pembebasan



PENDAHULUAN
Estetika yang dipahami selama ini hanya sebuah keindahan yang muncul akibat dari pencerapan indera dan tidak berkepentingan sehingga menimbulkan sebuah kesenangan tanpa kepentingan (disinterested pleasure). Estetika tidak menghadirkan sesuatu yang lain dari sebuah keindahan dari pencerapan indera tanpa tendensi. Perkembangan seni tidak melulu pada estetika yang positivistik, namun lebih dari itu, keindahan dalam arti universal yang menilai sesuatu dapat ditinjau dari segi manapun. Estetika sebagai usaha pendidikan dan dekonstruksi atas ideologi dominan dan membangkitkan rasa keadilan.
Postmodernisme merubah cara pandang estetika dari keindahan yang memiliki batasan-batasan estetis berdasar hukum estetika dari keindahan yang memiliki batasan-batasan estetis berdasar hukum estetika menjadi estetika sebagai keindahan dalam pandangan yang multidimensional dan multikultural.
Estetika memiliki nilai keindahan dalam berbagai segi, nilai, struktur, esensi dan lain sebagainya dalam tinjauan dari berbagai sisi estetika dan cara pandangnya. Estetika merupakan media yang efektif sebagai proses penyadaran bagi masyarakat akan fenomena yang sedang terjadi. Estetika mampu menghadirkan fenomena pertentangan antara yang menindas dan yang tertindas dengan menggunakan ideologi dan kebudayaan tanpa kekerasan lebih berarti sebagai perjuangan menuju pada pembebasan dari ketidakadilan.
Seni pembebasan merupakan bentuk ekspresi dari segala bentuk tekanan psikis alam tidak sadar dalam diri individu ataupun tekanan dalam lingkungan masyarakat sebagai sebuah fenomena. Ekspresi seni menjadi media penting bagi tersampaikannya pesan-pesan sosial maupun individual. Seni dapat sebagai media penyadaran bagi masyarakat sosial terhadap fenomena atau kebijakan-kebijakan nilai dalam kehidupan masyarakat. Ekspresi seni tidak saja berdimensi pada pemberian makna terhadap realitas sosial tetapi lebih sebagai media pembangkitan kesadaran kritis dan aksi perubahan.
Kesadaran masyarakat akan arti penting peran masyarakat terhadap suatu fenomena sosial dan budaya dalam masyarakat yang berkembang perlu proses pemahaman suatu fenomena budaya yang sedang terjadi di dalamnya. Proses penyadaran dapat dilakukan melalui perenungan yang dilakukan oleh individu ataupun secara kolektif. Sachari (2000: 122) mengatakan :
Pergeseran nilai estetik yang dipahami sebagai suatu penyadaran (concientization) merupakan proses pemahaman suatu fenomena budaya, dan pengambilan tindakan untuk memilih unsur-unsur positif dari terjadinya pergeseran-pergeseran tersebut. Penyadaran dapat dilakukan melalui perenungan yang dilakukan oleh pribadi-pribadi, maupun sikap kritis terhadap fenomena yang terjadi.

Estetika yang sudah mengalami pergeseran, bukan lagi milik sekelompok elit perancang atau seniman yang berbakat (elitis), tetapi estetika merupakan milik masyarakat sebagai bentuk kekayaan budaya dan media ekspresi dari kehidupan sosial masyarakat. Penyadaran melalui media seni dalam lingkungan masyarakat melibatkan seniman sebagai mediator antara gejala dalam masyarakat dan penentu kebijakan sistem dan budaya. Freire (Sachari 2002: 27) mengatakan bahwa berekspresi melalui kesenian, hakekatnya juga memberi pendidikan kepada masyarakat secara lebih bermakna.
Nilai-nilai estetika sering hanya sebagai kreativitas seniman melalui media seni, namun dibalik itu, seni memiliki sisi lain yang penting bagi masyarakat, karena seni dapat memberi inspirasi, pemahaman, apresiasi, dan pengalaman estetis yang esensial dalam proses penyadaran. Dalam kerangka teori sosial dan kebudayaan kritis, aktivitas seniman dapat dipahami tidak hanya sebagai aktivitas ritual, namun yang dilakukan seniman yang oleh Freire (Sachari 2002: 27) dikatakan sebagai “aksi kultural” untuk pembebasan. Seni lebih berpihak pada rakyat atau lebih dikatakan seni kerakyatan, menganalisis secara kritis segala bentuk kebijakan, fenomena masyarakat sosial dan budaya serta sistem yang ada untuk diperjuangkan agar lebih berpihak pada rakyat bukan sebagai “rekayasa budaya” yang membuat rakyat tunduk pada struktur yang ada.


KESADARAN SOSIAL DAN BUDAYA DALAM SENI PEMBEBASAN

Seni sebagai buah karya cipta manusia yang menampilkan keindahan sebagai hasil realisasi dari ide, imajinasi, fantasi, mimpi, dan/atau bentuk neurosis, tekanan mental, psikis, ketergantungan, ketidakberdayaan, kecemasan (anxiety), ketakutan (phobia), dan segala bentuk gangguan psikologis lainnya, mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat dalam konteks sosial dan budaya. Ide-ide kreatif dalam karya seni adalah manifestasi dari kejeniusan seniman mensublimasikan bentuk represi sehingga menjadi sebuah karya seni yang indah. Perkembangan seni tidak hanya pada tataran keindahan tanpa makna, tetapi lebih jauh pada esensi yang terkandung dalam karya seni yang diciptakan, jadi bukan hanya bentuk fisik yang menampilkan keindahan estetis, namun dibalik karya seni memiliki roh yang mampu memberikan pencerahan yang mempengaruhi perenungan bagi penikmat atau audiensi untuk mencapai kesadaran estetis.
Estetika tidak lagi bersifat eksklusif dan elit karena masyarakat memiliki peran penting di dalamnya. Estetika, dalam perkembangannya tidak lagi menjadi monopoli, milik segelintir orang saja dalam masyarakat karena sebagian besar masyarakat mampu memiliki dan menikmati hasil-hasil karya seni (Marcuse dalam Sachari 2002: 31). Estetika seni dapat menjadi proses penyadaran bagi masyarakat pada tingkatan kesadaran dalam analisis Freire (Fakih dalam Moelyono 1997: xv), yaitu kesadaran yang magis (magical consciousness) yang tidak mampu melihat keterkaitan kemiskinan dengan sistem politik dan kebudayaan dan kesadaran kebudayaan naïf (naifal consciousness) memandang “aspek manusia” yang menjadi akar penyebab masalah masyarakat, timbulnya kemiskinan disebabkan “salah” masyarakat sendiri sehingga kebudayaan dan kesenian tidak mempertanyakan sistem dan struktur karena sudah dianggap baik dan benar merupakan faktor given, menuju pada perubahan sosial pada kesadaran kritis.
Analisis Hubermas membagi paradigma pengetahuan yang berlaku dalam kebudayaan terbagi dalam tiga aliran. Pertama, kebudayaan instrumental, ekspresi budaya dimaksudkan untuk menaklukkan dan mendominasi obyeknya, yang dimaksudkan sebagai paradigma Positivisme-istilah yang diberikan Comte. Positivisme, pada dasarnya adalah ilmu sosial yang dipinjam dari pandangan, metode dan teknik ilmu alam dalam memahami realitas dan bahwa hukum alam mengendalikan manusia dan gejala sosial dapat dipergunakan sebagai dasar untuk melakukan pembaruan-pembaruan sosial dan politik untuk menyelaraskan institusi-institusi masyarakat dengan hukum-hukum itu (Johnson 1986: 80). Positivisme mengambil ilmu alam menguasai obyeknya dengan kepercayaan adanya universalisme dan generlisasi melalui metode determinasi fixed law atau kumpulan hukum teori. Positivisme percaya bahwa strategi budaya harus didekati dengan ilmiah, obyektif, bebas nilai, dan bersifat universal, yang mensyaratkan pemisahan fakta dan nilai demi obyektivitas. Obyektivitas, empiris, tidak memihak, detachment, rasional dan bebas nilai mempengaruhi strategi budaya yang dominan. Ekspresi kebudayaan bersifat fabrikasi yang mekanistik dalam suatu kerangka “industri kesenian” dan sangat tidak toleran terhadap segala bentuk budaya non-modernisasi dan disebut tradisional. Kebudayaan dominan bersifat a-historis dengan mengolaborasi model masyarakat dengan mengisolasi banyak variabel. Dasar asumsi budaya dominan bahwa sesungguhnya tidak ada masalah dalam sistem yang ada, masalahnya terletak pada mentalitas, kreativitas, motivasi, keterampilan teknis, serta kecerdasan rakyat (Fakih dalam Moelyono: XV).
Tradisi liberal juga berpengaruh pada kebudayaan dominan dan menguat bersamaan dengan dominannya globalisasi ekonomi “liberal” kapitalisme. Kebudayan liberal menjadi bagian dari ideologi budaya modernisasi, dengan asumsi bahwa keterbelakangan budaya rakyat disebabkan oleh mentalitas budaya rakyat yang tidak sesuai dengan modernisasi dan kapitalisme. Kebudayaan dominan semakin melanggengkan kelas, penindasan, dominansi gender dan gagal mentransformasikan struktur dan sistem yang ada untuk lebih adil.
Paradigma pengetahuan kedua adalah paradigma interpretatif (fenomenology) yang setara dengan paradigma dominatif kesadaran naïf-nya Freire. Menurut paradigma interpretatif bahwa sosial maupun kebudayaan selayaknya lebih ditujukan untuk memahami obyek seni dan budaya sebaik mungkin. Ungkapan ketidakpuasan terhadap positivisme dengan menggunakan semboyan “biarkan realitas berbicara tentang diri mereka sendiri”, tanpa suatu rekayasa, campur tangan, dan tafsiran. Aksi kultural dalam aliran ini lebih sebagai “konservasi” terhadap budaya tradisional, etnik, dan estetika lokal dari suatu ekspresi budaya, dalam hal ini seni dimaksudkan sebagai proteksi dan apresiasi. Seniman dapat menganggap bahwa kehidupan sebagai sebuah mimpi atau alam yang abstrak dari harapan dan cita-cita akan realitas kebenaran. Seniman mengharapkan adanya kebenaran yang nyata dalam kehidupan bukan hanya kebenaran yang fiktif, dan kebenaran yang nyata hanya dalam dunia realitas cuma suatu khayalan, yang kita julukkan pada realitas dengan imajinasi kita.
Seni tidak sekadar menampilkan nilai estetik, tetapi terkandung kepentingan untuk menguasai (Freire dalam Sachari 2002: 27). Seni, dalam hal ini merupakan media untuk melihat realitas kehidupan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya melalui karya yang estetis, namun demikian karya seni mengandung hasrat untuk berkuasa agar terjadi perubahan dalam kehidupan sosial dari dehumanisasi. Proses “memanusiakan manusia” sebagai gagasan Feire, melihat kebudayaan sebagai bagian dari sistem masyarakat yang justru melanggengkan dehumanisasi. Tugas seniman adalah menolak sistem dehumanisasi yang memandang rendah manusia melalui media seni. Camus (Sachari 2002: 25) mengatakan :
Dalam menciptakan karya seni, seorang seniman hendak menghadirkan dunia tidak sebagaimana adanya, tetapi sebagaimana yang dirasakan dan dipahaminya, dunia yang diinginkannya meskipun fenomena ini absurd. Menjadi seniman dan kemudian menciptakan karya seni, hakekatnya telah melakukan pemberontakan terhadap absurditas. Pemberontak adalah seorang yang kreatif.

Seniman, dalam berkarya seni menampilkan dunia yang absurd dari alam bawah sadar dan disimbolisasikan dalam karya seninya. Penggambaran alam pikiran bawah sadar menjadi obyek yang imajinatif dan fantastik merupakan salah satu metode sublimasi atas dorongan psikis yang telah mengalami represi. Karya seni merupakan gambaran dari harapan, mimpi, imajinasi dan fantasi dan atau bahkan merupakan bentuk pengungkapan emosi yang neurosis, kecemasan, ketakutan dan lain sebagainya. Freud (dNelson (ed) 2003: 164-165) mengatakan dalam teori psikoanalisisnya bahwa seni lahir hasil dari neurosis karena proses imajinasi kreatif dalam bentuk simbol, sedangkan simptom neurosis juga berbentuk simbol. Energi neurosis dibelokkan dari masalah realistis untuk menangani konflik batin. Hasil karya seni yang besar diciptakan oleh seniman neurotik, tapi keberhasilannya menunjukkan kekuatan genius untuk mengalahkan penyakit. Seni merupakan proses simbolisasi oleh seniman dari dorongan psikisnya. Fantasi akan menjadi seni jika diungkapkan dan dikontrol oleh ego yang bertanggungjawab, realistis dan logis. Camus (Sachari 2001: 26) mengatakan bahwa di luar bingkai, seniman adalah orang yang menolak dan sekaligus menerima dunia. Seniman juga ingin mengubah dunia menjadi lebih indah, lebih teratur, dan lebih bermakna.

SENI SEBAGAI KRITIK SOSIAL
Seni memiliki arti penting dalam kehidupan sebagai media kritik terhadap realitas sosial baik dilakukan oleh individu maupun secara kolektif oleh sekelompok seniman. Langer (The Liang Gie 1996: 30) mengatakan :
Seni merupakan ujung tombak dari perkembangan manusia, sosial, dan individual. Usaha merendahkan seni merupakan gejala yang paling pasti dari kemerosotan suku bangsa. Pertumbuhan suatu seni baru atau bahkan suatu gaya yang besar dan radikal senantiasa memperlihatkan suatu budi pikiran yang muda dan penuh semangat, secara kolektif atau sendirian.

Perkembangan manusia dalam kehidupan sosial tidak pernah lepas dari estetika, karena estetika merupakan bagian yang erat kaitannya dengan kehidupan manusia baik secara individual maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Estetika, dalam kehidupan manusia tampak dalam berbagai desain suatu benda baik yang menonjolkan sifat estetisnya-keindahan sebagai sebuah kesenangan atas obyek indra-maupun berdasarkan fungsinya yang tetap tidak akan meninggalkan nilai-nilai estetis.
Seniman, dalam menciptakan karya seni tidak hanya menggambarkan sebuah realitas kehidupan, tetapi lebih dari itu melukiskan harapan yang menjadi impian dari realitas kehidupan agar dapat mengalami perubahan. Dalam hal ini, seniman melukiskan mimpinya akan realitas kehidupan yang menjadi harapan bagi seniman dan masyarakat luas. Klee (Lash 2004: 107) mengatakan bahwa melukis tidak untuk menafsirkan yang kelihatan, melainkan menerjemahkan agar menjadi kelihatan.
Seni pembebasan pada dasarnya memiliki makna ganda, yaitu seni berfungsi sebagai sublimasi dari bentuk tekanan energi psikis yang bersifat individual dan diekspresikan dalam karya seni; dan seni sebagai bentuk penyadaran bagi masyarakat terhadap fenomena sosial dari kepekaan sosial terhadap situasi kehidupan sosial dan budaya yang berkembang, dalam hal ini seni berfungsi sebagai media kritik terhadap kenyataan agar terjadi perubahan dalam sistem sosial dan budaya dalam masyarakat yang sesuai dengan harapan. Realitas sosial menjadi obyek bagi seniman untuk dikritisi atas segala kekurangan, ketidakadilan, penindasan, gender, dan lain sebagainya yang sedang terjadi dalam kehidupan sosial budaya sebagai akibat dari kekuasaan kaum kapitalis.
Media kritik sosial yang paling efektif dan efisien serta mampu menampilkan keindahan estetis akan sangat menarik bagi masyarakat untuk merespon keindahan pada tampilan awal untuk kemudian memberikan apresiasinya dengan pemahaman dan perenungannya akan karya seni yang ditampilkan, dan akhirnya menimbulkan kesan yang mendalam bagi audiens. Kesadaran masyarakat terhadap nilai budaya yang berkembang akan mempengaruhi sistem nilai dalam masyarakat dan kebijakan-kebijakan dalam pembentukan struktur sistem budaya oleh pihak-pihak penentu kebijakan.
Kesadaran seni sebagai media pembebasan diharapkan mampu mencapai tingkatan kesadaran ketiga dalam pendapat Freire, yaitu kesadaran budaya kritis. Kesadaran menurut Freire (Fakih dalam Moelyono 1997: xvii) sebagai kesadaran budaya kritis yang pada dasarnya melihat kaitan antara ideologi dan struktur sosial sebagai sumber masalah yang menganalisis secara kritis menyadari struktur dan sistem sosial, politik, ekonomi, gender, dan budaya serta akibatnya pada masyarakat. Paradigma kritis mampu mengindentifikasi “ketidakadilan” dalam sistem yang ada yang kemudian mampu menganalisis bagaimana sistem dan struktur itu bekerja, serta bagaimana mengubahnya.
Kebudayaan kritis menciptakan ruang agar rakyat terlibat dalam menciptakan struktur yang secara fundamentas baru dan lebih baik sebagai sebuah bentuk pembebasan manusia. Kebudayaan kritis memberikan legitimasi terhadap seni resistensi dan pembebasan yang dianggap “tidak estetik”, dan berfungsi sebagai kritik terhadap paradigma kebudayaan modernisasi. Aksi kultural dari kebudayaan kritis mentransformasi hubungan seniman dan rakyat menjadi hubungan yang lebih adil. Seniman, melalui media karya seninya harus kritis terhadap fenomena masyarakat dan budaya yang semakin didominasi oleh kapitalis dan penguasa dengan memperalat budaya sebagai sistem untuk mengendalikan kehidupan sosial.

SENI PEMBEBASAN
Estetika merupakan hal yang paling dekat dengan kehidupan manusia sehingga proses penyadaran melalui media estetika sangat mudah mempengaruhi kehidupan dan kebudayan dalam masyarakat. Proses penyadaran dalam kehidupan sosial lebih mudah melalui media seni, karena pemahaman masyarakat akan seni masih bersifat positivistik sehingga perlu adanya pemberian pengalaman estetis yang lebih mendalam bahwa estetika tidak hanya menampilkan keindahan namun dibalik keindahan yang ditampilkan memiliki filosofi dan esensi yang lebih dalam.
Seni sebagai media komunikasi antara seniman dengan audiens, dalam hal ini seniman mengungkapkan segala bentuk tekanan psikisnya lewat karyanya sehingga audiens dapat memahami apa yang disampaikan oleh seniman. Proses pemahaman terhadap karya seni tergantung dari pengalaman estetis audiens terhadap karya seni. Seni memberi seniman dan audiens denyut kesadaran baik atas keinginan manusia dan realita yang menghalangi dan memenuhi mereka (Freud dalam Nelson 2003: 166).
Seni pembebasan berperan sebagai media pembebasan dari segala bentuk ketertindasan, kebijakan yang menekan dan memperalat masyarakat, dan sebagai media komunikasi dari berbagai fenomena yang muncul dalam masyarakat sehingga terbangun kesadaran terhadap budaya masyarakat yang adil. Karya seni adalah karya kreatif. Tetapi apa yang diciptakan oleh karya seni bukanlah obyek, melainkan sebuah hasil kritis mengenai segala sesuatu yang ada (Soetomo 2003: 14). Tugas seniman adalah bersikap kritis terhadap realitas kehidupan, ketidakadilan, ekploitasi, dan segala bentuk penindasan baik oleh penentu kebijakan maupun kapitalis. Hegel (Soetomo 2003: 14) mengenai status dan fungsi seni, mengatakan bahwa seni bersikap kritis terhadap dunia untuk menciptakan rasa rindu akan perasaan keindahan yang mampu menyingkirkan segala yang buruk dan tercela dalam realitas politik praktis. Mimpi, fantasi, harapan, keinginan, dan imajinasi akan keindahan kehidupan dunia, yaitu kehidupan yang demokratis, adil, tidak ada pembatasan kelas, dan sebagainya akan menjadi kenyataan jika masyarakat kritis dalam menghadapi situasi sosial dan budaya agar sesuai dengan harapan.
Krisis kultural yang terjadi akibat dari kegagalan dari fungsi seni dalam memainkan posisi kritis sehingga gagal memperjuangkan keindahan sebagai alternatif historis terhadap irrasionalitas yang buruk dari dunia. Karya seni tidak melulu sebagai media ungkapan pribadi seniman tanpa kepekaan sosial terhadap fenomena di lingkungan masyarakat dan budaya yang berkembang. Nilai-nilai seni yang dihadirkan tidak hanya sebagai media komunikasi pribadi yang tidak memperdulikan lingkungan sosialnya.
Seni pembebasan merupakan upaya memberikan penyadaran kepada masyarakat akan arti penting dalam kehidupan, keindahan dalam perilaku, keseimbangan hidup tanpa penindasan, persamaan hak dan kewajiban. Siahaan (Miklouho-Maklai 1997: 107) merumuskan bahwa seni pembebasan itu kemerdekaan individual bagi pembebasan mayoritas kemanusiaan.
Karya-karya seni yang hanya menampilkan keindahan, meromantisasi kemiskinan telah merusak nilai-nilai yang membawa semangat pembaruan kemanusiaan bagi seni, karena kemanusiaanlah yang sesungguhnya menderita karena diracuni oleh kebodohan oleh penipuan minoritas yang menyangkal nilai dan hak apapun bagi mayoritas (Siahaan dalam Miklouho-Maklai 1997: 106). Karya seni sebagai media pengungkapan dari bentuk realitas atas pemahaman seniman memberikan penyadaran bagi kehidupan nyata dan mengkritisi begaimana caranya untuk menciptakan sebuah keindahan sebagaimana harapan, mimpi, dan perubahan yang diharapkan pada realitas sosial. Seni, tanpa kepekaan sosial memiskinkan nilai-nilai estetika.
Proses penyadaran kepada masyarakat tentang fenomena dalam lingkungan politik, sosial, ekonomi, dan budaya menjadi tugas yang berat karena sistem yang ada adalah produk dari kebijakan orang yang berkuasa dan kapitalis. Penindasan, pemiskinan, patriarkal, dan segala bentuk perendahan nilai-nilai kemanusiaan terus berlanjut selama kekuasaan berada di pihak penentu kebijakan dan kapitalis. Marx (Brown 2005: 23) melihat para buruh semakin dimiskinkan seperti yang dilakukan oleh kaum kapitalis. Pemiskinan ini belum mencapai perkembangan yang lengkap dalam kaitannya dengan kekuatan perjuangan kelas pekerja yang seluruhnya merupakan sejarah kapitalisme.
Perjuangan masyarakat melawan penindasan, kemiskinan, ketidakadilan, patriarki, dan lain sebagainya merupakan usaha untuk melakukan perubahan dalam sistem budaya yang diterapkan oleh penguasa sebagai alat dalam menentukan kebijakan-kebijakan politiknya dan kaum kapitalis yang menciptakan budak-budak dari rakyat kecil demi kepentingannya dan pemodal dari kaum kapitalis. Penindasan melalui budaya sifatnya perlahan-lahan yang berupa hal-hal yang tidak disadari, seperti budaya konsumtif, mode, ketimpangan sosial, budaya kelas dengan pembodohan, ketidakadilan, kebijakan, eksploitasi dan lain sebagainya yang lambat laun mempengaruhi budaya merasa agar menjadi obyek untuk permainan bagi kaum kapitalis dan penentu kebijakan sebagai pemegang kekuasaan.
Penyadaran pada masyarakat menjadi hal yang esensial untuk mengkritisi realita sosial agar terjadi perubahan karena dalam perilaku ketidaksadaran manusia sudah menjadi budak bagi kaum penindas demi kepentingannya. Proses penyadaran melalui media seni perlu adanya kepekaan sosial dan keberanian dari seniman dan masyarakat-sebagai audiens-secara umum untuk mengungkapkan segala bentuk tekanan psikologis dalam jiwa masyarakat. Karya seni adalah kompleks dari berbagai fenomena rasa yang memberikan pengaruh dan membentuk “ada”nya (Benjamin dalam Soetomo 2003: 17).
Soetomo (2003: 27) mengatakan bahwa kebudayaan, di bawah kapitalisme menjadi salah satu fungsi industri. Berbeda dengan industri-industri yang lain, industri kebudayaan menjadi pilar untuk terus memelihara sistem kapitalisme. Kapitalisme melalui budaya mengubah sistem menjadi keberpihakan terhadap budaya kapitalistik dan dalam ketidaksadarannya, masyarakat sudah menjadi budak kepentingan kapitalis. Kebudayaan industri telah menghasilkan kebudayaan massa yang mediocre. Hiburan sudah menjadi prinsip kebudayaan massa. Kebudayaan industri menciptakan isi hiburan yang digunakan untuk melangsungkan dirinya sendiri tanpa mempedulikan pengaruhnya bagi perkembangan masyarakat karena tendensi kepentingan.
Realitas yang terjadi adalah bahwa karya seni mengalami krisis, seni tidak bebas lagi memainkan peranannya untuk menyebarkan keindahan, melainkan tergantung pada banyak aspek sehingga seni menyingkirkan keindahan karena mengikuti kekejaman fasis. Krisis kebudayaan sehingga kebudayaan menjadi afirmatif, menjadi simbol kematian untuk kesadaran manusia. Kebudayaan industri menjadi berperan sebagai institusi suprastruktur atas transformasi teknologi seni dan kebudayaan (Soetomo 2003: 28). Seperti yang dikatakan Marcuse (Sachari 2002: 30), bahwa :
Dalam masyarakat industri modern, karya-karya seni serta kebudayaan sudah merosot menjadi alat pengikat sosial. Karya seni tidak lagi menggambarkan dan menunjukkan dimensi hidup “ yang lain”, tetapi justru merupakan pendukung wacana yang mapan. Pemerosotan tersebut tampak dari kenyataan bahwa karya-karya seni dewasa ini lebih merupakan obyek perdagangan yang lebih mengutamakan nilai tukar daripada nilai seninya. Karya estetik jatuh menjadi komoditas, seperti halnya produk-produk industri .

Nilai-nilai dalam karya seni merosot seperti produk industri atau bahkan lebih rendah lagi, hal ini disebabkan lemahnya estetika seni sebagai sebuah karya seni yang memiliki nilai seni yang tinggi menjadi barang produksi karena sistem yang sudah dikuasai oleh kapitalis, sementara seni tidak mampu lagi sebagai media penyadaran bagi masyarakat dan bahkan mengikuti arus sistem industrialisasi kapitalis. Penghargaan terhadap karya seni sebagai sebuah karya yang memiliki esensi bagi seniman dan masyarakat semakin rendah yang justru dikalahkan oleh produk-produk industri yang dimainkan oleh kapitalis.
Relasi kekuasaan dalam budaya dominan menciptakan “industri kesenian” yang mendominasi massa media dan rakyat sebagai obyek kesenian diletakkan dalam rangka mengontrol mereka. Hubungan kekuasaan dalam industri melalui proses budaya “pendisiplinan dan normalisasi” berlangsung antara mereka yang berkuasa dengan rakyat dan seniman dengan obyeknya dengan bentuk subjection, yaitu menjadikan masyarakat melalui obyek kebudayaan sehingga industri kebudayaan menghasilkan dominasi ideologi dan budaya. Kesenian telah menjadi alat penjinakkan dan dominasi untuk melicinkan perampasan dan penggusuran ekonomi dan politik kaum marjinal.
Globalisasi ekonomi telah melegitimasi lebarnya jurang antara Negara kaya dan miskin serta ikut memperkokoh struktur budaya yang meletakkan masyarakat miskin menjadi bagian yang ditundukkan secara kultural. Keberhasilan modernisasi akan membawa dunia berdasar nilai tunggal yang menghilangkan keanekaragaman budaya dan menyingkirkan berbagai bentuk alternative kehidupan dan bermasyarakat.
Seni pembebasan sebagai bentuk resistensi dari hegemoni-istilah yang disampaikan Gramsci sebagai kepasarahan (concent) dan pemaksaan (coercion)-yang diciptakan oleh kapitalis dan mereka yang berkuasa agar buruh dan rakyat menundukkan/menyetujui dan memihak pada dominasi yang ada. Rekayasa budaya telah menjadi senjata bagi ideologi dominan untuk melancarkan hegemoni, dalam rangka menundukkan ideologi, politik, dan ekonomi kelompok yang didominasi. Aksi kultural lewat media seni bagi seniman tidak sekedar demi kepentingan golongan yang tergusur saja, namun secara mendalam merupakan proses pembangkitan kesadaran krisis terhadap proses dehumanisasi.

PENUTUP
Seni merupakan media ekspresi bebas sebagai ungkapan dari tekanan-tekanan psikis seniman baik secara individu-dorongan yang mendapatkan represi dari realitas sosial-maupun dorongan-sebagai sebuah kepekaan sosial terhadap realitas-dari lingkungan masyarakat yang mengalami represi akibat kekuasaan sehingga menimbulkan ketidaksadaran dalam perilaku. Refleksi seni sebagai estetika penyadaran merupakan media yang mudah dipahami dan memiliki muatan ideologis terhadap kesadaran budaya dan sistem yang ada dalam masyarakat sebagai konstruksi dari kekuasaan-kekuasaan dan kapitalis.
Proses penyadaran melalui media estetika memberikan pencerahan terhadap pemahaman sistem sosial dan budaya sehingga menimbulkan kesadaran kolektif bagi masyarakat untuk mensikapi realitas sosial. Seniman, dalam hal ini bertugas sebagai mediator atas realitas sosial dan dunia psikis dalam diri dan masyarakat yang sedang “sakit” karena berbagai penindasan, ketidakadilan, gender, patriakal, dan lan sebagainya akibat dari kekuasaan dan sistem yang diterapkan dalam budaya masyarakat. Sistem budaya yang diterapkan tidak memihak pada rakyat sehingga menciptakan jurang pemisah antara kaya dan miskin, pintar dan bodoh, penguasa dan rakyat, dan lain sebagainya sebagai produk dari kekuasaan dan kapitalis yang bertendensi pada kepentingan pemodal.
Budaya yang berkembang dalam masyarakat merupakan konstruksi dari kekuasaan dan kapitalis yang secara perlahan-lahan menindas dan membodohi rakyat demi kepentingan kekuasaan dan kapitalis yang secara perlahan-lahan menindas dan membodohi rakyat demi kepentingan kekuasaan dan kapitalisme global. Realitas yang semakin memarjinalkan posisi rakyat sebagai kaum tertindas, perlu adanya kesadaran kolektif dalam masyarakat untuk mensikapi dan mengkritisi realitas sistem nilai sosial dan budaya sehingga mencapai pencerahan yang diharapkan oleh masyarakat luas.



DAFTAR PUSTAKA
Brown, Phil. 2005. Psikologi Marxisme. Diterjemahkan oleh Afid Sadzali dan Ema Rahmawati.Yogyakarta: Alenia.
Chernyshevsky, N. G. 2005. Hubungan Estetika Seni dengan Realitas, diterjemahkan oleh Samanjaya.Bandung: CV.Ultimus.
Deleuze, Gilles. 2002. Filsafat Nietzche, diterjemahkan oleh Basuki Heri Winarno. Yogyakarta: Ikon Teralitera.
Johnson, Doyle Paul. 1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Diterjemahkan oleh Robert M.Z. Lawang. Jakarta: PT. Gramedia.
Miklouho-Maklai, Brita L. 1997. Menguak Luka Masyarakat : Beberapa Aspek Seni Rupa Kontemporer Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Moelyono.1997. Seni Rupa Penyadaran. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
Nelson, Benyamin (ed). 2003. Freud : Manusia Paling Berpengaruh Abad ke-20. diterjemahkan oleh Yurni. Surabaya: Ikon Teralitera.
Sachari, Agus. 2002. Estetika : Makna, Simbol dan Daya. Bandung: Penerbit ITB.
Soetomo, Greg. 2003. Krisis Seni Kesadaran. Yogyakarta: Kanisius.
The Liang Gie. 1996. Filsafat Seni : Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Pusat Belajar Ilmu Berguna (PUBIB).
------------------- 1996. Filsafat Keindahan. Yogyakarta: Pusat Belajar Ilmu Berguna (PUBIB).

This article is taken from Harmonia Vo IX No.1 Juni 2009

Read More ..

Rabu, 27 Mei 2009

Harmonia Menuju Jurnal Internasional ?

Keinginan untuk terus mengembangka jurnal ini memang sering saya kemukakan dalam beberapa kesempatan pada teman-teman pengelola Harmonia, walaupun banyak sekali hambatan dan tantangan. Jika semangat ini terus dikobarkan dengan dukungan beberapa pihak, tidak mustahil bebarapa tahun nanti mimpi itu bisa terwujud. Kendala utama yang masih dihadapi adalah sumber daya manusia pengelola yang sebagian besar adalah dosen yang belum memungkinkan untuk menyisakan waktu lebih banyak untuk melola jurnal. Belum banyak "dosen gila" (sebutan orang Malang bagi yang ulet mengelola jurnal) yang aktif terlibat walaupun ikut tercantum dalam pengurus/pengelola.

Blog ini adalah sebagai media untuk menyebarkan terbitan /isi artikel yang mungkin sangat berguna bagi dunia ilmu khususnya seni, di seluruh dunia. Dalam hal bahasa, para blogger dan pembaca blog sebenarnya beruntung karena Google telah berbaik hati dengan memberi fasilitas pada pembaca blog atau web lain, dengan menambah Google Translate yang bisa dibagi-bagi pada para blogger sehingga pembacanya bisa menterjemahkan dengan meng-klik bahasa yang akan digunakan. Silakan Anda coba dengan meng-klik pada gadget Google Translate pada blog ini. Maka, secara otomatis semua halaman akan berubah dengan bahasa yang kita inginkan tersebut. Memang, bahasa jika diterjemahkan dengan "mesin" hasilnya jadi tidak manusiawi, masih kaku, tidak alami, alias tidak smooth. Apalagi jika bahasa sumber tidak bagus, tidak standar, pasti bahasa sasaran (target language) juga menjadi tidak berbunyi. Tetapi lumayan, sedikit dimengerti jika di raba-raba. Hanya, selalu saja ada kata yang untranslatable sehingga kelihatan bahasanya campur-campur. Tetapi sebenarnya Google minta kita sebagai pengguna untuk menginput/ menambah vocabulary yang belum ada di Google tersebut .

Usaha-usaha untuk menuju menjadi jurnal internasionalisasi terus berjalan walaupun sangat lambat jalannya (ada teman yang mengatakan it is impossible). Kami masih memburu beberapa pakar seni di negeri seberang untuk menjadi penyunting ahli. Karena, salah satu syarat untuk menjadi jurnal internasional adalah adanya penyunting ahli dari beberapa negara, di samping menggunakan bahasa internasional dan kualitas isi artikelnya, serta distribusi dan kontribu si penulis asing yang juga harus mengglobal. Tentu saja, dana juga ikut menentukan hal tersebut. Ada upaya dari Dikti agar jurnal-jurnal yang terakreditasi nanti yang berstandar internasional. Bahkan ada isu instrumen yang baru itu akan diberlakukan pada tahun 2010. Jika instrumen itu benar-benar diberlakukan maka untuk menjadikan jurnal terakreditasi akan sangat berat. Salah satu syarat yang diisukan adalah jurnal terakreditasi harus diterbitkan oleh sebuah asosiasi profesi ilmiah atau yang bekerjasama dengannya.

Tujuan lain dari penayangan Blog ini adalah Harmonia harus banyak dibaca oleh masyarakat luas, bukan hanya disimpan oleh redaksi atau penulisnya saja. Oleh karena itu, kami untuk sementara menampilkan artikel-artikel di lembar-lembar postingnya. Bahkan, kami tampilkan penuh dalam satu buku jurnal yang bisa diunduh secara cuma-cuma. Untuk masa-masa mendatang, isi artikel hanya bisa diunduh jika sudah pembaca sudah membeli secara online, baik artikel maupun bukunya. Kami meyakini bahwa isi tulisan Harmonia yang telah diterbitkan sangat bermanfaat terutama sebagai bahan rujukan dalam tulisan-tulisan ilmiah maupun penelitian, baik oleh mahasiswa maupun dosen. Oleh karena itu, sekali lagi, tidak salah jika kami berani melakukan terobosan ini.


Kenyataanya, beberapa minggu setelah ditayangkannya blog ini, banyak tanggapan positif yang datang dari beberapa pihak. Bahkan, kami diberitahu bahwa salah satu edisi Volume VIII No 1 2007 dan menyusul dua terbitan lainnya yang kami tayangkan penuh satu buku penuh dan dapat diunduh, telah dicatat di katalog milik National Library of Australia, (dapat dilihat di http://catalogue.nla.gov.au/record/4585040). Tentu saja konsekuensinya kami tidak boleh menghapus file ini karena akan dibaca banyak orang terutama pembaca perpustakaan nasional tersebut secara online. Namun, sebenarnya tidak ada yabg melarang ? Kami tidak punya perjanjian dengan perpustakaan online tersebut. Walaupun sedikit menyesalkan pihak perpustakaan tersebut karena artikel-artikel Harmonia yang di-download dan dipesan lewat perpustakaan tersebut berbayar. Namun, jika aturannya memang begitu sementara bisa kita maklumi. Siapa tahu suatu saat kita akan mendapat keuntungan dari itu.

Tahun ini Harmonia beserta 6 jurnal seni nasional lainnya (Ekspresi-ISI Yogyakarta, Dimensi-Seni Rupa dan Disain Trisakti Jakarta, Dewa Ruci _Pascasarjana ISI Surakarta, Mudra-ISI Denpasar, Nirmana-Univeritas Petra Surabaya, dan Imaji _ UN Yogyakarta) mendapat hibah dari DP2M DIKTI untuk mengembangkan manajemen karena kami dianggap jurnal yang potensial untuk menjadi jurnal nasional yang bisa digunakan sebagai media untuk mengembangkan dunia ilmu pengetahuan khususnya bidang seni. Ke enam jurnal tersebut di bawah binaan Jurnal Humaniora "Makara" Universitas Indonesia dan DIKTI, banyak kesibukan mulai awal September sampai Nopember 2009 karena diadakan kegiatan-kegiatan lokakarya dan workshop baik di Jakarta maupun di daerah-daerah tempat jurnal seni tersebut berada.

Sehubungan dengan perhatian lembaga, kami sempat iri dengan para pengelola jurnal di berbagai PT di Indonesia. Saat acara pelatihan pengelolaan jurnal di Malang tahun lalu, kami banyak sharing dengan bebarapa pengelola jurnal nasional. Begitu besarnya perhatian PT pada salah satu junal miliknya. Namun demikian, banyak juga yang seperti Harmonia. Bahkan nasibnya juga sama, pernah menjadi korban aturan baru Dikti yang tiba-tiba (tahun 2006) dan mengakibatkan Harmonia terdegradasi pada tahun 2007. Bahkan di Malang sendiri jumlah jurnal yang terdegradasi lebih dari setengahnya.Ya, paling tidak kami tidak sendiri. Yang penting sekarang adalah bagaimana sekarang dan yang akan datang. Salah satu jurnal yang tetap teraktreditasi seperti JIP Malang karena dikelola oleh orang-orang "gila" tersebut, demikian mereka menyebutkan dirinya bagi pengelola yang tidak kenal lelah dan pamrih untuk mengelolanya. Sayang sulit mencari orang "gila" di Harmonia, semua pasti mengaku "sehat". Namun, omset jurnal mereka juga "gila". Di samping memiliki dana abadi, uang yang berputar setiap tahun untuk mengelolanya sekitar Rp 80 jutaan (laporan keuangan JIP MU Malang yang dipamerkan saat acara "Pelatihan Pengelolaan Jurnal" di Malang 2008)

Bersyukurlah, perhatian dari fakultas Universitas FBS dan jurusan Sendratasik sebagai penanggung jawab terus meningkat dari tahun ketahun, terutama bantuan dana penerbitan . Paling tidak ini menjadi modal utama yang kami butuhkan. Dan, tentu saja perhatian yang diberikan oleh para penulis yang tetap setia untuk berkontribusi.

Read More ..

Sejarah Harmonia

Harmonia, ISSN 1411-5115, berdiri tahun 2001. Pada tahun 2004 telah terakreditasi oleh DIKTI. Karena diberlakuan aturan dan format baru pada tahun 2006, pada tahun 2007 tidak lagi terakreditasi, karena mendapat nilai cukup (C).
File : index Harmonia

Sumbangan Naskah

Redaksi menerima artikel, baik berupa artikel konseptual maupun hasil penelitian. Naskah berupa print out dan soft file dikirim ke alamat redaksi Harmonia. Naskah dapat pula dikirim melalui attachment file e-mail.

Dari Redaksi

Artikel-artikel yang dipublikasikan lewat web ini telah diterbitkan di jurnal Harmonia. Pemuatan dalam web ini adalah untuk lebih menyebarkan penerbitan tersebut terutama melalui media yang berbeda, dunia maya. Di masa mendatang, hanya abstrak artikel yang ditampilkan.

Web Disigned by Suharto, Blog Template by ourblogtemplate.com

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP