Welcome to

HARMONIA : Jurnal Pengetahuan dan Pemikiran Seni

Rabu, 27 Mei 2009

Harmonia Menuju Jurnal Internasional ?

Keinginan untuk terus mengembangka jurnal ini memang sering saya kemukakan dalam beberapa kesempatan pada teman-teman pengelola Harmonia, walaupun banyak sekali hambatan dan tantangan. Jika semangat ini terus dikobarkan dengan dukungan beberapa pihak, tidak mustahil bebarapa tahun nanti mimpi itu bisa terwujud. Kendala utama yang masih dihadapi adalah sumber daya manusia pengelola yang sebagian besar adalah dosen yang belum memungkinkan untuk menyisakan waktu lebih banyak untuk melola jurnal. Belum banyak "dosen gila" (sebutan orang Malang bagi yang ulet mengelola jurnal) yang aktif terlibat walaupun ikut tercantum dalam pengurus/pengelola.

Blog ini adalah sebagai media untuk menyebarkan terbitan /isi artikel yang mungkin sangat berguna bagi dunia ilmu khususnya seni, di seluruh dunia. Dalam hal bahasa, para blogger dan pembaca blog sebenarnya beruntung karena Google telah berbaik hati dengan memberi fasilitas pada pembaca blog atau web lain, dengan menambah Google Translate yang bisa dibagi-bagi pada para blogger sehingga pembacanya bisa menterjemahkan dengan meng-klik bahasa yang akan digunakan. Silakan Anda coba dengan meng-klik pada gadget Google Translate pada blog ini. Maka, secara otomatis semua halaman akan berubah dengan bahasa yang kita inginkan tersebut. Memang, bahasa jika diterjemahkan dengan "mesin" hasilnya jadi tidak manusiawi, masih kaku, tidak alami, alias tidak smooth. Apalagi jika bahasa sumber tidak bagus, tidak standar, pasti bahasa sasaran (target language) juga menjadi tidak berbunyi. Tetapi lumayan, sedikit dimengerti jika di raba-raba. Hanya, selalu saja ada kata yang untranslatable sehingga kelihatan bahasanya campur-campur. Tetapi sebenarnya Google minta kita sebagai pengguna untuk menginput/ menambah vocabulary yang belum ada di Google tersebut .

Usaha-usaha untuk menuju menjadi jurnal internasionalisasi terus berjalan walaupun sangat lambat jalannya (ada teman yang mengatakan it is impossible). Kami masih memburu beberapa pakar seni di negeri seberang untuk menjadi penyunting ahli. Karena, salah satu syarat untuk menjadi jurnal internasional adalah adanya penyunting ahli dari beberapa negara, di samping menggunakan bahasa internasional dan kualitas isi artikelnya, serta distribusi dan kontribu si penulis asing yang juga harus mengglobal. Tentu saja, dana juga ikut menentukan hal tersebut. Ada upaya dari Dikti agar jurnal-jurnal yang terakreditasi nanti yang berstandar internasional. Bahkan ada isu instrumen yang baru itu akan diberlakukan pada tahun 2010. Jika instrumen itu benar-benar diberlakukan maka untuk menjadikan jurnal terakreditasi akan sangat berat. Salah satu syarat yang diisukan adalah jurnal terakreditasi harus diterbitkan oleh sebuah asosiasi profesi ilmiah atau yang bekerjasama dengannya.

Tujuan lain dari penayangan Blog ini adalah Harmonia harus banyak dibaca oleh masyarakat luas, bukan hanya disimpan oleh redaksi atau penulisnya saja. Oleh karena itu, kami untuk sementara menampilkan artikel-artikel di lembar-lembar postingnya. Bahkan, kami tampilkan penuh dalam satu buku jurnal yang bisa diunduh secara cuma-cuma. Untuk masa-masa mendatang, isi artikel hanya bisa diunduh jika sudah pembaca sudah membeli secara online, baik artikel maupun bukunya. Kami meyakini bahwa isi tulisan Harmonia yang telah diterbitkan sangat bermanfaat terutama sebagai bahan rujukan dalam tulisan-tulisan ilmiah maupun penelitian, baik oleh mahasiswa maupun dosen. Oleh karena itu, sekali lagi, tidak salah jika kami berani melakukan terobosan ini.


Kenyataanya, beberapa minggu setelah ditayangkannya blog ini, banyak tanggapan positif yang datang dari beberapa pihak. Bahkan, kami diberitahu bahwa salah satu edisi Volume VIII No 1 2007 dan menyusul dua terbitan lainnya yang kami tayangkan penuh satu buku penuh dan dapat diunduh, telah dicatat di katalog milik National Library of Australia, (dapat dilihat di http://catalogue.nla.gov.au/record/4585040). Tentu saja konsekuensinya kami tidak boleh menghapus file ini karena akan dibaca banyak orang terutama pembaca perpustakaan nasional tersebut secara online. Namun, sebenarnya tidak ada yabg melarang ? Kami tidak punya perjanjian dengan perpustakaan online tersebut. Walaupun sedikit menyesalkan pihak perpustakaan tersebut karena artikel-artikel Harmonia yang di-download dan dipesan lewat perpustakaan tersebut berbayar. Namun, jika aturannya memang begitu sementara bisa kita maklumi. Siapa tahu suatu saat kita akan mendapat keuntungan dari itu.

Tahun ini Harmonia beserta 6 jurnal seni nasional lainnya (Ekspresi-ISI Yogyakarta, Dimensi-Seni Rupa dan Disain Trisakti Jakarta, Dewa Ruci _Pascasarjana ISI Surakarta, Mudra-ISI Denpasar, Nirmana-Univeritas Petra Surabaya, dan Imaji _ UN Yogyakarta) mendapat hibah dari DP2M DIKTI untuk mengembangkan manajemen karena kami dianggap jurnal yang potensial untuk menjadi jurnal nasional yang bisa digunakan sebagai media untuk mengembangkan dunia ilmu pengetahuan khususnya bidang seni. Ke enam jurnal tersebut di bawah binaan Jurnal Humaniora "Makara" Universitas Indonesia dan DIKTI, banyak kesibukan mulai awal September sampai Nopember 2009 karena diadakan kegiatan-kegiatan lokakarya dan workshop baik di Jakarta maupun di daerah-daerah tempat jurnal seni tersebut berada.

Sehubungan dengan perhatian lembaga, kami sempat iri dengan para pengelola jurnal di berbagai PT di Indonesia. Saat acara pelatihan pengelolaan jurnal di Malang tahun lalu, kami banyak sharing dengan bebarapa pengelola jurnal nasional. Begitu besarnya perhatian PT pada salah satu junal miliknya. Namun demikian, banyak juga yang seperti Harmonia. Bahkan nasibnya juga sama, pernah menjadi korban aturan baru Dikti yang tiba-tiba (tahun 2006) dan mengakibatkan Harmonia terdegradasi pada tahun 2007. Bahkan di Malang sendiri jumlah jurnal yang terdegradasi lebih dari setengahnya.Ya, paling tidak kami tidak sendiri. Yang penting sekarang adalah bagaimana sekarang dan yang akan datang. Salah satu jurnal yang tetap teraktreditasi seperti JIP Malang karena dikelola oleh orang-orang "gila" tersebut, demikian mereka menyebutkan dirinya bagi pengelola yang tidak kenal lelah dan pamrih untuk mengelolanya. Sayang sulit mencari orang "gila" di Harmonia, semua pasti mengaku "sehat". Namun, omset jurnal mereka juga "gila". Di samping memiliki dana abadi, uang yang berputar setiap tahun untuk mengelolanya sekitar Rp 80 jutaan (laporan keuangan JIP MU Malang yang dipamerkan saat acara "Pelatihan Pengelolaan Jurnal" di Malang 2008)

Bersyukurlah, perhatian dari fakultas Universitas FBS dan jurusan Sendratasik sebagai penanggung jawab terus meningkat dari tahun ketahun, terutama bantuan dana penerbitan . Paling tidak ini menjadi modal utama yang kami butuhkan. Dan, tentu saja perhatian yang diberikan oleh para penulis yang tetap setia untuk berkontribusi.

Read More ..

Rabu, 01 April 2009

PORNOGRAFI DALAM DUNIA SENI TARI

Bambang Pratjichno
Staf pengajar Jurusan Seni Tari FBS Universitas Negeri Jakarta

Abstrak
Pornografi dapat dipahami sebagai ekspresi perilaku secara erotis, disadari atau tidak mampu untuk membangkitkan nafsu birahi dalam seks (libido). Inheren dengan fenomena pornografi tersebut, dunia tari sering disinyalir sebagai bidang yang relatif dekat (implikatif) dengan pornografi. Sinyalemen atau kesan seperti itu barangkali ada benarnya karena aktivitas tari sendiri memang lekat dengan pengolahan tubuh, sehingga layak diduga mudah memunculkan libido orang yang menikmatinya. Kelenturan gerak dan sikap yang dilakukan oleh seorang penari tidak jarang mengundang daya pesona tertentu. Namun demikian, tari tidak selayaknya dipandang sebagai suatu produk sebuah mesin atau unsur-unsur kebendaan, melainkan harus dipandang sebagai bagian yang integral dari eksistensi manusia itu sendiri terutama menyangkut salah satu kebutuhan dasar manusia, yakni simbol. Sebab, sangat mungkin bahwa tujuan awal orang menari bukanlah untuk menari itu sendiri, tetapi untuk memenuhi kebutuhan simbolisasi (pernyataan diri). Sebaliknya, bila kita ingin menempatkan tari sebagai objek kajian, maka harus didasarkan perspektif yang mampu menggali latar belakang dan potensi pada tari yang bersangkutan.

Kata kunci: Pornografi, Etika dan Estetika.


A. Pendahuluan
Kemajuan teknologi internet sebagai salah satu media komunikasi global banyak menawarkan berbagai informasi yang dibutuhkan manusia. Di dalam internet kita bisa menjumpai berbagai situs porno (gambar bugil) hasil rekayasa para webmaster lewat trick-trick montage atau kenyataan seperti apa adanya.
Fenomena pornografi juga bisa kita temukan dalam karya sastra, seperti Kamasutra, Darmogandul, kitab Kuning, dan sebagainya. Nuansa porno juga bisa ditemukan pada upacara-upacara seperti Tantrayana, bahkan di Bali tepatnya pada banjar Kaja desa Adat Sesetan Denpasar sampai sekarang masih melakukan acara med-medan (cium-ciuman) dalam upacara Ngembak Geni (setelah merayakan Nyepi). Dalam karya seni kita bisa menjumpai pada seni lukis, seni patung (The Kiss karya Auguste Rodin, C. Brancusi, dan Edvard Munch) seni pahat (lihat relief candi Borobudur dan Prambanan), seni musik (desah-desah dalam musik Dang Dut), dan seni tari (tarian striptease). Di media televisi kita dapat menjumpai iklan maupun film yang bernuasa porno (film waybach, iklan close up). Contoh-contoh tersebut mengisyaratkan bahwa informasi yang semakin transparan melalui berbagai bentuk media sekarang ini agaknya telah mendorong pergeseran nilai, khususnya tentang segala sesuatu yang sebelumnya dianggap tabu, porno. Oleh karena itu, sangat wajar bila Rancangan tentang Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RAPP) sampai kini masih kontravesial sehingga belum dapat disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kenyataan semacam itu juga menandakan bahwa kita semakin kesulitan dalam menentukan apakah sesuatu itu porno atau tidak.

Berdasarkan hal tersebut, saya berasumsi bahwa pornografi sebagai bagian dari fenomena kehidupan manusia bersifat ‘relatif’, bergantung teks dan konteksnya, demikian pula dengan kriteria pornografi. Dalam tulisan ini akan dicoba untuk mengkaji fenomena pornografi pada dunia seni tari, khususnya tari Jawa ditinjau dari estetika dan etika. Sebagai ancangan pembahasan akan menggunakan pendekatan sosiologis, khususnya perspektif konstruksi sosial.

B. Kerangka Pemikiran
Sejak Plato hingga sekarang perbedaan pandangan mengenai estetika dan etika selalu menarik untuk diperbicangkan. Istilah estetika sering dimaknai secara berbeda-beda menurut cara pandang dan tujuan. Misalnya estetika sebagai ilmu pengetahuan inderawi (pengamatan); estetika sebagai padanan teori cita rasa yang mencakup tentang persepsi, cita rasa sebagai kemampuan (faculty of taste), produk mental, objek pengamatan, pertimbangan cita rasa; estetika sebagai sikap – sikap estetis (jarak psikis) yang tanpa pamrih demi objek itu sendiri; estetika sebagai filsafat seni yakni secara bersama dengan etika dan logika membentuk ilmu pengetahuan normatif; dan estetika sebagai teori tentang nilai. Sebagian pakar berpendapat bahwa estetika dan etika merupakan dua disiplin yang berbeda. Estetika mempersoalkan hal-hal yang berkaitan dengan keindahan, sedangkan etika berhubungan dengan norma-norma moral. Pada sisi lain, ada sebagian pakar yang berpendapat bahwa estetika dan etika merupakan satu kesatuan. Dari perbedaan pandangan tersebut kemudian muncul paham maupun mazhab estetika. Secara garis besar paham estetika dapat dibedakan menjadi dua, yaitu paham estetika absolut dan etika absolut atau estetika filosofis. Paham estetika absolut mengklaim bahwa keindahan dengan kebenaran dan kebaikan merupakan dua hal berdiri sendiri. Oleh karenanya, penilaian terhadap suatu karya seni dari segi moral dianggap tidak relevan. Paham ini agaknya merujuk kepada kemampuan intelektual seorang pengamat untuk melakukan pengukuran dengan kriteria tertentu dan selanjutnya menafsirkan kualitas estetik dari fenomena (objek, peristiwa) kesenian. Hal ini sesuai dengan apa yang oleh sebagian pakar disebut dengan istilah estetika instrumental, estetika formalistis, atau estetika ilmiah (scientific aspect). Prinsip keindahan paham ini adalah menelaah berbagai aspek lahiriah yang melekat pada karya seni sebagai objek estetis.

Paham etika absolut berpendapat bahwa karya seni dapat dikatakan baik bila mampu memacu tindakan yang benar dan jujur. Seni harus tunduk kepada aturan moral karena estetika itu merupakan semacam kebaikan moral yang dapat mengangkat harkat batiniah penikmatnya. Paham ini berpendirian bahwa apa yang disebut indah adalah bila jiwa kita muncul rasa senang, puas, aman, nyaman, dan bahagia yang pada gilirannya membuat diri kita merasa terpaku, terharu, terpesona, dan menimbulkan untuk merasakan atau mengalami lagi (Djelantik,1999). Paham semacam ini oleh sebagian pakar sering disebut estetika filosofis (philosophical aspect). Prinsip keindahan paham ini adalah terletak pada persepsi pengamatnya, terutama berkaitan dengan substansi rukhaniah, metafisik-spekulatif, filsafat budaya (Sahman, 1993).
Mengenai mazhab estetika dibedakan menjadi dua, yaitu mazhab Hedonisme yang dianut oleh kaum positivis (modernisme) dan mazhab Spiritualisme yang didukung oleh kaum idealis. Hedonisme merupakan pemikiran yang mengagungkan kesenangan dan kenikmatan semata yang kemudian melahirkan sifat konsumerisme. Bagi kaum Hedonis, keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan, menikmatkan; sedangkan bagi kaum Idealis keindahan adalah sesuatu yang mampu memotivasi dan mengarahkan manusia kepada ajaran agama atau mengembalikan keindahan kepada Yang memilikinya.

Terlepas dari silang pandangan tersebut, bagi saya bahwa etika dan estetika sebuah karya seni (baca: seni tari) merupakan representasi dari dan atau bersumber pada norma dan nilai budaya lingkungannya. Ia tidak mandiri, tetapi luluh lekat dengan adat, pandangan hidup, tata masyarakat, kepercayaan, dan sebagainya. Alan Lomax dalam studi eksperimennya yang disebut choreomatrics menunjukkan bahwa gaya seni ditentukan oleh kehormatan, kebudayaan, dan masyarakat suatu bangsa (Haberman dan Tobie Meisel, 1970). Penilaian terhadap sebuah karya seni sangat bergantung pada sistem nilai yang sedang berkembang atau konstruksi sosial yang membingkai di dalam komunitas yang bersangkutan. Dengan konteks seperti itu, maka pengkajian terhadap fenomena pornografi hendaknya didasarkan pada perspektif dialektis (tawar-menawar) antara teks dan konteks, antara manifes dan laten. Dengan demikian kita bisa masuk ke dalam ranah antropologis atau sosiologis. Hal ini relevan bila kita mengikuti pemikiran D. Huisman (Sahman, 1993), bahwa lahan kajian estetika dapat dibedakan dalam tiga pendekatan, yaitu filsafati (perangai dasar seni, norma dan nilai seni), pendekatan psikologis (pengamatan dan respons, aktivitas mencipta, dan penyajian), dan pendekatan sosiologis (publik, karya seni, dan lingkungan). Dalam tulisan ini saya mempertimbangan untuk menggunakan pendekatan sosiologis karena fenomena pornografi telah menjadi kenyataan yang tidak steril dari pikiran dan sikap ideologis pengamatnya (penikmat, penonton), yang di dalamnya terselubung kepentingan kekuasaan (lihat Mannheim, 1991). Singkatnya, bahwa ketika suatu definisi tertentu mengenai kenyataan yang pada akhirnya dikaitkan dengan kekuasaan maka dapat disebut ideologi (Berger dan Thomas Luckmann, 1983; Jazuli. 2003).
Kekuasan dalam masyarakat mencakup kekuasaan untuk menetapkan proses sosial (termasuk pengetahuan) yang sifatnya menentukan sehingga membuat kenyataan. Hal ini merupakan konstruksi sosial, yaitu suatu kenyataan dibangun secara sosial. Kenyataan adalah suatu kualiatas yang berada dalam fenomenon yang diakui memiliki keberaaan (being) dan tidak bergantung pada kehendak diri sendiri. Pengetahuan masyarakat sebagai kepastian fenomenon (real) dan mempunyai karakteristik yang spesifik. Proses ini berlangsung melalui tiga ‘momen’, yaitu eksternalisasi, objektivikasi, dan internalisasi. Ketiganya perlu dilegitimasi berdasarkan pengetahuan (kognitif) dan nilai-nilai (normatif). Eksternalisasi merupakan artikulasi diri seseorang secara terus-menerus ke dalam dunia. Objektivikasi adalah pengakuan dan pelembagaan produk aktivitas eksternalisasi (lewat interaksi sosial) sebagai kefaktaan yang otonon (sesuatu yang lain dari yang menciptakannya). Internalisasi ditandai oleh peresapan kembali terhadap realitas dan mentransformasikan sekalilagi dari struktur dunia objektif ke dalam struktur dunia subjektif (Berger dan Thomas Luckmann, 1983; Jazuli, 2003). Dasar teoretis konstruksi sosial adalah menggambarkan proses tindakan dan interaksi manusia dalam menciptakan suatu kenyataan yang dimiliki bersama secara terus menerus, dialami secara faktual, objektif, dan penuh arti. Statemen teoretisnya adalah suatu masyarakat dan lembaga-lembaganya bukanlah sesuatu yang ada dengan sendirinya (given), melainkan dibentuk oleh manusia (constructed) secara bersama-sama dengan orang lain (social).
Dengan pendekatan dan cara pandang semacam itu kiranya dapat berguna untuk mensiasati sinyalemen tentang apakah sebuah karya seni (tari) itu porno atau tidak porno.

C. Pornografi dalam Dunia Tari
Secara proporsional tari hadir sebagai fenomena kehidupan terwujud dari sebuah pernyataan total hasil dialog jiwa-raga manusia dengan alam dan kebudayaannya, Kemudian tari diekspresikan ke dalam ‘satu kesatuan simbol’, yakni gerak, ruang, dan waktu. Dalam konteks ini, perlu disadari bahwa tari tidak selayaknya dipandang sebagai suatu produk sebuah mesin atau unsur-unsur kebendaan, melainkan harus dipandang sebagai bagian yang integral dari eksistensi manusia itu sendiri terutama menyangkut salah satu kebutuhan dasar manusia, yakni simbol. Sebab, sangat mungkin bahwa tujuan awal orang menari bukanlah untuk menari itu sendiri, tetapi untuk memenuhi kebutuhan simbolisasi (pernyataan diri). Kebutuhan terhadap simbol yang direfleksikan pada tari dapat dipahami bila orang mampu mengambil distansi terhadap objek (tari) yang diamati, dan disertai dengan prinsip kesadaran realitas (penampakan tari) dan prinsip kesadaran totalitas (keutuhan eksistensi tari). Dengan demikian kehadiran tari merupakan bagian yang tak terpisah dari hal meng-ada-nya manusia. Dalam posisi seperti itu tari bukanlah sekedar alat pernyataan diri manusia, melainkan juga sebagai bentuk pernyataan diri (Jazuli, 1994). Tari menjadi wahana bagi konsepsi manusia tentang objek, yaitu bagaimana manusia telah mentransformasikan pengalamannya tentang realitas. Sebagai penampakan yang utuh, eksistensi tari tak terlepas dari pernyataan diri manusia terhadap dunianya (Humphrey,1983). Oleh karenanya, bila kita ingin meletakkan dasar-dasar pengetahuan tari sebagai ilmu (teori), maka tari harus mengungkap realitas sebagaimana adanya (das sein) dan senantiasa memberikan alternatif tentang apa yang seharusnya dilakukan manusia dengan atau terhadap tari (das sollen). Dengan demikian tari tari akan mampu membuktikan dirinya sebagai kegiatan kreatif, eksploratif, dan eksperimental yang menuntut pula disiplin mental-intelektual, bukan sekedar intuitif dan mudah terkooptasi oleh kepentingan-kepentingan di luar jangkauan dirinya (Jazuli,1994). Sebaliknya, bila kita ingin menempatkan tari sebagai objek kajian, maka harus didasarkan perspektif yang mampu menggali latar belakang dan potensi pada tari yang bersangkutan.
Eksistensi tari tak terlepas dari budaya lingkungan yang membentuknya. Tari merupakan produk budaya sebagai hasil proses kreatif dari masyarakat pendukungnya (Kaeppler,1992). Demikian pula dengan estetika dan etika tari Jawa misalnya, tentu tidak terlepas dari konstruksi sosial atau nilai-nilai budaya Jawa yang membungkusnya.

Dalam budaya Jawa, estetika dan etika (normatif) merupakan dua sisi mata uang. Keduanya dilandasi oleh falsafah Jawa. Refleksinya pada seni (tari) tampak pada asas-asas keutuhan, keserasian, keselarasan, dan keseimbangan; sedangkan pada etika tampak pada penilaian tentang baik-buruk, susila-tak susila, pantas-tak pantas, dan halus-kasar - sebuah klaim ideologis. Namun sejalan dengan tuntutan zaman dan perkembangan pemikiran manusia, sebagian norma dan nilai budaya Jawa telah mengalami pergeseran, tak terkecuali estetika dan etika Jawa sehingga harus ‘menyesuaikan’ terhadap trend-trend yang muncul ke permukaan. Contohnya adalah masalah pornografi yang sedang diperbincangkan dalam tulisan ini.
Pornografi dapat dipahami sebagai ekspresi perilaku secara erotis, disadari atau tidak. Pornografi juga bisa dimengerti sebagai sesuatu yang dirancang dengan sengaja untuk membangkitkan nafsu birahi dalam seks (libido). Inheren dengan pengertian pornografi tersebut, dunia tari sering disinyalir sebagai bidang yang relatif dekat (implikatif) dengan pornografi. Sinyalemen atau kesan seperti itu barangkali ada benarnya karena aktivitas tari sendiri memang lekat dengan pengolahan tubuh, sehingga layak diduga mudah memunculkan libido orang yang menikmatinya. Selain itu, adanya kecenderungan pada sebagian besar penonton (penikmat) tari, bahwa pada awal melihat tari bukan menghayati kemanunggalan bentuk-isi ekspresi atau nilai (makna, visi, misi, estetika) yang terungkap dalam tariannya, melainkan lebih menghayati penari, busana, serta asesoris yang dikenakannya.

Apabila kini kita mempersoalkan pornografi dalam seni tari sesunggguhnya tak terlepas dari hasil perkembangan pemikiran manusia, khususnya berkaitan dengan konsep dekonstruksi yang dikembangkan oleh kaum post modern. Sebab fenomena pornografi dalam seni (tari) sebelumnya tidak pernah muncuat ke permukaan, meskipun fenomena pornografi telah ada sejak dulu, seperti jenis tari striptease yang sering marak di night club, kafé-kafé, diskotek, dan tempat hiburan lainnya. Di dalam kesenian Jawa tradisional seperti tampak pada Tayub dan berbagai (tata busana) jenis tari klasik Jawa. Di dalam Tayub, setiap penari wanita atau sering disebut dengan istilah ronggéng, taledhèk, ledhèk yang selalu nglelèdhèk (memikat hati) akan senantiasa berusaha tampil cantik dan seksi (bahenol) agar para penonton terutama para pengibing tertarik kepadanya, baik tertarik karena kecantikannya maupun gaya tarinya. Kondisi seperti ini tak jarang mendorong munculnya libido penonton, sehingga bagi penonton yang memiliki banyak uang selalu berupaya untuk bisa ngibing dengan penari Tayub. Pada sisi lain, interpretasi saya bahwa penampilan penari Tayub yang cantik dan seksi seperti itu sesungguhnya memiliki keterkaitan dengan fungsi Tayub itu sendiri, yaitu sebagai tari pergaulan atau ritus kesuburan – dengan sendirinya penari Tayub harus menarik dan mengundang gairah demi sebuah makna kesuburan. Sungguhpun demikian, tak jarang ada sebagian penari Tayub yang menyalahgunakan fungsinya sebagai penari dalam upacara ritual-kesuburan, yaitu dengan melacurkan diri (lihat Suharto, 1999). Dengan demikian tak pelak bila penari Tayub sering dipandang mempunyai fungsi ganda – inilah sebuah kenyataan yang dibangun secara sosial.

Pada tari klasik Jawa, terutama jenis tari puteri seperti Bedaya dan Srimpi telah menampakkan gerak dan sikap yang lemah gemulai, didukung oleh tata busana dodotan atau kembenan (lengan dan punggung terbuka) dan polesan rias wajah dan tubuh penari dengan lulur kuning langsat. Hal ini secara langsung atau tidak langsung sangat mungkin menimbulkan kesan yang mampu merangsang libido penonton, terutama bagi mereka tidak pernah atau biasa melihatnya, apalagi bila wajah dan postur tubuh penari yang menarik sesuai selera ideal bagi sebagian penonton.
Sesungguhnya keindahan tari dapat berasal dari berbagai aspek. Salah salah satu aspek daya tarik tari yang pertama-tama muncul pada image penonton adalah sosok atau figur penarinya, kemudian secara simultan adalah aspek-aspek penunjang penampilan tari, seperti tata rias dan busana yang dikenakannya, musik iringannya, gerak dan sikap tariannya, peristiwa pertunjukan, dan sebagainya. Figur penari di antaranya menyangkut tentang postur tubuh (dalam kesenian Yunani keindahannya telah dimuliakan sejak abad SM), wajah (mimik) cantik, sikap dan gerakannya, serta keluwesannya yang mengundang gairah. Tata rias dan busana menyangkut tentang model, bentuk, warna, dan sebagainya yang pada prinsipnya mengarah pada keserasian dengan sang penarinya. Musik iringan tari yang berfungsi untuk menciptakan atau mewujudkan suatu suasana tertentu yang mendukung tema dan adegan sebuah tari (lihat Jazuli, 1994). Kelenturan gerak dan sikap yang dilakukan oleh seorang penari tidak jarang mengundang daya pesona tertentu. Peristiwa pertunjukan sebagai wahana untuk menyajikan tari menjasi faktor penting. Sebuah tari yang disajikankan pada peristiwa ritual akan berbeda dengan bila ditampilkan dalam konteks hiburan, terutama kaitannya dengan image, persepsi atau kesan penonton yang menikmatinya. Demikian pula terhadap tempat penyajian, tari yang ditampilkan di ruang Pendapa akan berbeda nuansanya dengan disajikan di tempat terbuka atau panggung prosceium. Hal ini menandakan bahwa konteks sangat besar perannya untuk mempengaruhi persepsi dan makna bagi pengamat dalam mengamati sebuah teks (objek, tari).

Gambaran singkat tentang aspek keindahan tari sebagaimana telah dipaparkan bukan tidak mungkin dapat membangkitkan libido penontonnya. Bermula dari rasa senang, gembira, atau bahagia ketika melihat penari atau tariannya, kemudian merambah (menguat) sehingga menimbulkan perasaan tertarik, terpesona, terpaku, dan akhirnya secara imajinatif muncul untuk mengalami perasaan itu – boleh jadi dalam bentuk lain.


D. Penutup
Nampaknya telah menjadi suatu kenyataan bahwa persoalan porno atau tidak porno dalam tari sangat bergantung kepada persepsi penontonnya. Sungguhpun persepsi sebagai bentuk reaksi itu sendiri muncul karena adanya objek sebagai aksi, dalam hal ini adalah sebuah tarian. Persepsi yang demikian itu sesungguhnya merupakan bentuk pengetahuan dan kenyataan yang bersifat ideologis, karena setiap orang (penonton tari) tidak selalu mempunyai persepsi yang sama. Persepsi setiap orang itulah merupakan bentuk klaim kekuasaan. Oleh karena itu, perbedaan kesan porno atau tidak porno dalam menikmati sebuah tarian adalah sangat relatif. Sebuah tarian sebagai suatu teks yang ditampilkan dalam peristiwa pertunjukan hiburan akan berbeda nuansanya bila ditampilkan pada konteks peristiwa ritual. Dengan demikian akan berlainan pula kesan dan persepsi yang muncul pada diri setiap penonton.


Daftar Pustaka

Berger, Peter l. dan Thomas Luckmann. 1990. Tafsir Sosial atas Kenyataan. Terjemahan Hasan Basri. Jakarta: LP3ES.
Djelantik, AAM. 1999. Estetika Sebuah Pengantar. Bandung: MSPI.
Haberman, Martin dan Tobie Garth Meisel. 1970. Dance an Art in Academe. New York: Teachers Collage Columbia University.
Humphrey, Doris. 1983. The Art of Making Dance. Terjemahan Sal Murgiyanto. Jakarta: Dewan Kesenian.
Jazuli, M.. 1994. Telaah Teoretis Seni Tari. Semarang: IKIP Press.
_____. 2003. Dalang, Negara, Masyarakat: Sosiologi Pedalangan. Semarang: LimPad.
Kaeppler, Andrienne K. 1992. Estetika Tari Tonga. Terjemahan Ben Suharto. Yogyakarta: ISI.
Mannheim, Karl. 1991. Ideologi dan Otopia. Yogyakarta: Kanisius.
Sahman, Umar 1993. Estetika Telaah Sistemik dan Historik. Semarang: IKIP press.
Suharto, Ben. 1999. Tayub: Pertunjukan dan Ritus Kesuburan. Bandung: Kerjasama MSPI dengan Ford Foundation

















Artikel ini diambil dari jurnal Harmonia Vol. VII No 2 tahun 2006

Read More ..

Minggu, 29 Maret 2009

MUSIKUS YANG BERKOMPROMI DENGAN IDEOLOGI DAN BERBAJU BARAT

Diulas oleh Suharto
Judul Buku : Ismail Marzuki, Musik, Tanah Air dan Cinta
Penulis : Teguh Esha, dkk.
Pengantar : Dieter Mack
Penerbit : Pustaka LP3ES Indonesia
Cetakan : Pertama, Agustus 2005
Tebal Buku : xiii + 195 halaman

Harus kita akui bahwa karya musiknya yang berupa lagu yang diciptakan selama tiga jaman,
yaitu Jaman Penjajahan Belanda, Penjajahan Jepang, dan Jaman Kemerdekaan (revolusi) masih menggema sampai saat ini. Jumlah lagu yang dihasilkan Ismail Marzuki selama jaman itu diperkirakan tiga kali lipat dari umurnya yang hanya 44 tahun.


Lagu-lagu yang dihasilkan hampir mewakili jamannya, semangat patriotisnya, cinta, dan perasannya yang romantis. Rayuan Pulau Kelapa, Indonesia Pusaka, Gugur Bunga, Sepasang Mata Bola, Aryati, dan Juwita Malam, adalah beberapa contoh lagu yang mewakili karyanya. Sangat disayangkan, sampai sekarang belum bisa dipastikan berapa jumlah karya lagu yang benar-benar digubah sendiri. Seperti disinggung dalam Bab 5, ada beberapa lagu yang diakui sendiri oleh Ismail Marzuki sebagai karya orang lain, misalnya lagu Panon Hideung, yang merupakan saduran dari lagu bangsa Kozak yang digubah oleh Ruskykorsov berjudul Dark Eyes. Demikian juga dengan lagu-lagu seperti Als de Orchideen Bloeien, Ole-ole Bandung, dan Halo-Halo Bandung, sampai sekarang masih kontroversial, siapa pencipta sebenarnya.

Kenyataanya, Ismail M. tetap “diam” saat menerima penghargaan-penghargaan, sehubungan dengan lagu-lagu kontroversial tersebut. Ia mendapat Piagam Penghargaan dari Markas Besar Angkatan Darat pada 17 Maret 1971 karena mencipta lagu-lagu perjuangan. Salah satu lagunya adalah Auld Lang Syne. Padahal seluruh masyarakat musik hampir tahu bahwa lagu tersebut adalah lagu rakyat Skot. Komposisi yang medunia ini dicipta tahun 1799 oleh Robert Burns ( Suara Merdeka, 16 Oktober 2005).

Namun demikian menurut penulis buku ini, begitulah kehidupan musik pop, seperti halnya musik pop saat ini. Ismail M adalah musikus yang berekspresi dengan memainkan musik, karena ia memang pemimpin Orkes Studio Djakarta, yang bebas memainkan lagu-lagu apa saja baik yang diciptakan sendiri maupun lagu hasil saduran. Bukan salahnya jika orang akhirnya mengenal lagu-lagu kontroversial itu sebagai lagu ciptaaanya sebagai akibat lagu itu sering dimainkannya. Namun demikian, kedasyatan sejumlah lagu ciptaan ia sendiri yang membangkitkan semangat patriotis, melodis, dan romantis telah menutup “kecacatan” namanya. Penghargaan-penghargaan lain yang pernah didapat dari pemerintah Indonesia antara lain Piagam Widjaya Kusuma dari Presiden Soekarno (1961), sekaligus sebagai Pahlawan Budaya, Satya Lencana Kebudayaan I (1964), dan yang terakhir mendapat gelar Pahlawan Nasional melalui keputusan Presiden Nomor 089/ TK/tahun 2004.

Ismail M adalah seniman otodidak yang mengembangkan bakat musiknya hanya berdasarkan naluri perasaannya yang ingin mengekspresi-kan apa yang dirasa, dilihat, dan yang diharapkan. Namun demikian, pengeta-huan (teori) musik dan keterampilan musik dasarnya telah ia miliki, yang mendukung bakat musiknya. Ia merasakan rasa musikal yang menggelegak dengan memunculkan melodi-melodi sederhana tetapi indah yang sangat diterima telinga masyarakat pada umumnya. Ia melihat kejadian, penderitaan masyarakat pada umumnya yang tertindas pada jaman kolonial, ketimpangan yang terjadi masyarakat, ia tergerak hatinya untuk memberi sumbangsih yang ia kuasai dan miliki dengan membuat komposisi lagu yang menggugah semangat untuk berjuang.

Mungkin karena jiwanya yang lembut banyak syair-syair lagu perjuangannya tidak prontal, mengajak untuk berontak atau melawan. Rayuan Pulau Kelapa adalah salah satu contoh lagu yang dianggap para kritikus musik tidak mencerminkan atau mengajak orang untuk “bergerak”. Isi syair lagu tersebut memang hanya memuja alam, meng-gambarkan keindahan dan kekayaan Indonesia. Namun sebenarnya jika didalami syairnya dan perpaduannya dengan harmoni alur melodinya, maknanya sangat dalam dan lebih dari semangat mencintai tanah air. Di samping itu, ia juga mengantisipasi keadaan. Jika diekspresikan secara pulgar maka lagu tersebut tentu akan dilarang oleh penguasa pada saat itu yaitu Jepang.

Gambaran situasi politik mulai dari Hindia Berlanda 1930-1942 sampai Pendudukan Jepang 1942- 1945 dan aktivitas Ismail M digambarkan panjang lebar dalam Bab 3 oleh Teguh Esha, salah satu penulis buku ini. Dalam bab ini penulis juga menggambarkan saat dramatis, saat di mana Ismail M berkiprah dalam bidang musik yang digelutinya pada saat revolusi tahun 1949 hingga akhir hayatnya. Sub judul yang berbunyi “Revolusi Pun Usai : Periode Akhir Ismail Marzuki” mengajak pembaca untuk menyimaknya.

Bab 4 lebih banyak menyorot beberapa kritikan beberapa kritikus musik seperti Amir Pasaribu, JA Dungga, Liberty Manik, dan Franki Raden. Dengan gaya jurnalistik tetapi ilmiah, penulis bab ini merangkai secara sistematis kritikan para kritikus tersebut yang diambil dari berbagai sumber. Namun demikian, penulis bab ini, yang juga seorang jurnalis dan juga seniman, dikritik oleh pengantar buku ini, Dieter Mack, seorang tokoh pendidik dan peneliti musik berkebangsaan Jerman, yang menyang-kut konsep keindonesiaan dan kemerdekaan.

Dalam pengantarnya Dieter Mack banyak menyoroti isi Bab 4, yang dianggap menarik tetapi dianggap “lucu” terutama bagi orang Eropa, termasuk ia sendiri. Sesuatu yang “lucu’ ini misalnya pendapat bagaimana musik mewakili “keindonesiaan” dan “kemerdekaan” jika gramatika musik yang dipakai justru milik para penjajah. Ia juga balik “mengecam” sekaligus “tertawa” pada para kritikus musik yang dianggap “sombong” dengan pendidikkan akademik musik Barat yang dimilikinya yang menganggap musik Ismail M sebagai musik yang tidak bermutu. Para kritikus musik yang oleh penulis buku ini dianggap sebagai kacung-kacung kebudayaan penjajah bagi Dieter Mack tidak penting. Dalam mengukur “kadar” kesenimanan seseorang tidak bisa dilihat dari latar belakang akademis. Sekali lagi Dieter Mack “heran’ bagai-mana musik bisa mewakili kein-donesiaan dan kemer-dekaan jika gramatika musik yang dipakai adalah bagian dari unsur budaya si penjajah? Sebuah pertanyaan besar yang sering di sampaikan orang-orang Barat pada bangsa Indonesia sehubungan dengan musik dan per-juangan.

Kita memang sering lupa bahwa Indonesia memiliki kesenian daerah sendiri yang bermacam-macam dan bernilai tinggi. Anehnya kita selalu berkutat dengan “pencarian kesenian nasional”. Musik gamelan, misalnya, baik gamelan Sunda, Jawa, maupun Bali adalah jenis kesenian yang bernilai seni tinggi yang diakui dunia. Dunia telah mengakui kehebatan dan keindahan musik gamelan dan telah mempelajarinya. Festival Gamelan I yang berlangsung di Vancover Kanada tahun 1986 yang diikuti berbagai negara di dunia membuktikan itu. Seharusnya kesenian-kesenian daerah yang ada di pelosok Indonesia diang-gap sebagai kekayaan kesenian nasional. Bukankah keanekaragaman itu sendiri merupa-kan inti keindonesiaan dan kemer-dekaan. Indonesia ada karena adanya keanekaragamanan budaya.

Bab 5 dan Bab 6 salah satu kelebihan buku ini. Analisis intrinsik yang lebih membahas isi syair lagu-lagu Ismail M disajikan dalam Bab 5, sedangkan analisis musik dibahas secara sederhana dalam Bab 6. Dianggap sederhana karena hanya menganalisis struktur dan bentuk (form) dengan beberapa lagu yang dijadikan model.

Sangat disayangkan bahwa salah satu lagu modelnya adalah lagu “Halo-halo Bandung”, sebuah lagu yang di-anggap kontroversial karena diragukan bukan ciptaan Ismail M. yang asli. Jika demikian apakah ini akan menggabarkan Ismail M. Sebuah karya seni seperti puisi, lagu, dan karya seni lainnya biasanya mewakili penciptanya.

Ismail M. adalah musikus tetapi belum menggambarkan sebagai sosok seniman sejati. Seorang seniman biasanya selalu mencari “penyim-pangan fungsional”. Menurut Dieter Mack “penyimpangan fungsional” ini mengacu pada norma-norma demi keunikan ekspresi yang dituangkannya. Dalam buku ini justru membuk-tikan hal di atas, apalagi tulisan penulis yang hanya memaparkan format formal musik Ismail Marzuki ketimbang penjelasan atau interpretasi estetis para penulis dalam konteks tertentu.

Dari beberapa judul lagu yang juga ditulis syairnya secara lengkap pada Bab 5 dapat disimpulkan bahwa Ismail Marzuki adalah seorang yang sangat peka dan peduli dengan bangsanya. Beberapa syair lagunya mencerminkan semangat patriotisme, walaupun kadang-kadang dengan bahasa yang halus, tidak seperti C.Simanjuntak yang selalu meng-ungkapkan syair lagu-lagu dengan tegas, misalnya lagu Maju Tak Gentar. Walaupun setiap penyair memiliki kebebasannya (licencia poetica) dalam mewujudkan idenya, namun sebenarnya syair-syair lagu Ismail Marzuki termasuk “ketinggalan jaman”, seperti syair pujangga lama.

Musik-musik Ismail Marzuki dianggap sederhana dilihat dari kacamata gramatika Barat. Musik yang ia pakai adalah yang bergramatika Barat yang menggunakan sistem tangga nada Diatonik. Namun bukankah lagu kebangsaan kita juga menggunakan sistem Barat termasuk juga semua lagu wajib dan lagu nasional kita. Memang sebuah ironi di tengah kekaguman bangsa Barat terhadap musik tradisional kita.

Adalah Dieter Mack yang selalu memberi “dorongan”, dalam setiap kesempatan, pada bangsa kita untuk melirik dan memperhatikan “musik negeri sendiri” sebagai salah satu materi pendidikan musik di sekolah-sekolah. Jika tidak, suatu saat kita akan belajar musik kita sendiri di negeri orang.

Ismail M adalah salah satu contoh musikus yang mengenakan “baju musik Barat” walaupun berdalih baju itu hanyalah sebagai wahana pengantar jiwa patriotismenya dalam membela negara.

Saya dapat menarik pesan yang tersirat dalam buku ini bahwa Ismail Marzuki adalah seorang musikus, yang berusaha mekompromikan ideologi dengan musiknya. Ideologi yang ia anut adalah musik yang tidak bersifat absolut dan ia tidak perlu “egois” dengan prinsip kesenimanan yang harus “setia” dengan prinsip tersebut seni yang bersifat kritis, demi tujuan yang ia inginkan. Tujuan yang ia inginkan adalah musik sebagai medium untuk mengekspresikan rasa nasionalismenya. Itulah sebabnya, ia harus melakukan kompromi-kompromi musiknya menjadi musik fungsional. Dilihat dari sifatnya, memang ini dapat menciderai kebebasan musik itu sendiri. Musik sederhana tanpa gramatika yang rumit tetapi mampu mengekspresikan dirinya dan menyampaika ideologinya.

Bagaimana pun, kita harus menghargai usaha para penulis yang telah berani membuat tulisan ini yang dianggap cukup komprehensif, minimal sebagai pembanding dengan tulisan-tulisan sejenis yang dimuat di media lain. Dikatakan pembanding karena kenyataannya sumber data yang didapat dalam menggali informasi dalam sebuah kajian bisa saja berbeda, atau gaya penyampaian tulisan yang berbeda, sehingga dapat memberi kesan berbeda pula. Sebagai contoh, di harian Suara Merdeka tanggal 8, 15, dan 29 Februari 2004 (dibuat dalam 3 bagian) dalam artikelnya yang berjudul “Jejak Ismail Mazuki”, Heru Emka, menggambarkan Ismail Marzuki dalam hidupnya serba kekurangan. Tetapi dalam buku ini mengatakan sebaliknya. Lain pula dengan tulisan Remy Sylado yang berjudul “Budaya Nyolong dalam Komposisi Musik”, yang juga ditulis dalam tiga bagian dan dimuat dalam harian Suara Merdeka tanggal 2, 9, dan 16 Oktober 2005, yang menggambarkan sikap sinis penulis yang menyalahkan pemerintah yang serta merta memberi penghargaan pada Ismail Marzuki tanpa data yang benar.
Suharto

DAFTAR PUSTAKA

Harjana, Suka. 1996. “Festival Gamelan sebagai Premis Kebudayaan” dalam artikel seminar
Heru Emka, 2004. “Sindiran Paman Lengser” dalam Suara Merdeka 2004
Hoed, M, 2004, “Komponis berjiwa Romantis” dalam Suara Merdeka 2004.
Remy Sylado. 2005. “Budaya Nyolong” dalam Suara Merdeka 9 September.
Rangkuti. 1985. Lagu-Lagu Pilihan Ismail Marzuki.Jakarta: Titik Terang.


Dimuat di Jurnal Harmonia Vol. VII No 1 2006

Read More ..

Sejarah Harmonia

Harmonia, ISSN 1411-5115, berdiri tahun 2001. Pada tahun 2004 telah terakreditasi oleh DIKTI. Karena diberlakuan aturan dan format baru pada tahun 2006, pada tahun 2007 tidak lagi terakreditasi, karena mendapat nilai cukup (C).
File : index Harmonia

Sumbangan Naskah

Redaksi menerima artikel, baik berupa artikel konseptual maupun hasil penelitian. Naskah berupa print out dan soft file dikirim ke alamat redaksi Harmonia. Naskah dapat pula dikirim melalui attachment file e-mail.

Dari Redaksi

Artikel-artikel yang dipublikasikan lewat web ini telah diterbitkan di jurnal Harmonia. Pemuatan dalam web ini adalah untuk lebih menyebarkan penerbitan tersebut terutama melalui media yang berbeda, dunia maya. Di masa mendatang, hanya abstrak artikel yang ditampilkan.

Web Disigned by Suharto, Blog Template by ourblogtemplate.com

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP