Welcome to

HARMONIA : Jurnal Pengetahuan dan Pemikiran Seni

Senin, 03 Agustus 2009

SENI PEMBEBASAN : ESTETIKA SEBAGAI MEDIA PENYADARAN

Oleh :



Ahmad Zaenuri (Dosen STIKES Muhammadiyah Gombong)


dan Wahyu Lestari (Dosen Jurusan Seni Tari Unnes)



ABSTRACK
Aesthetic is not only presents beauty that give pleasure without any interest of the sense, but also gives an recognition for people in terms of developing social, economic, politic, and culture phenomenon. Aesthetic which gives beauty has essence of recognition social and culture phenomenon changes system and culture, changes value system in society. Reality life is imagination, fantasy, and absurd dreams, whereas the truth and kindness of beauty only occur in ideas which create beauty of life management and the value of culture system itself. Art as a media of freedom is an effective alternative as a means of massage delivery about situation of social life that grow attempts of policies of decision maker and global capitalism who create system of culture value in society for capitalist interest.

Kata Kunci : estetika, penyadaran, seni, pembebasan



PENDAHULUAN
Estetika yang dipahami selama ini hanya sebuah keindahan yang muncul akibat dari pencerapan indera dan tidak berkepentingan sehingga menimbulkan sebuah kesenangan tanpa kepentingan (disinterested pleasure). Estetika tidak menghadirkan sesuatu yang lain dari sebuah keindahan dari pencerapan indera tanpa tendensi. Perkembangan seni tidak melulu pada estetika yang positivistik, namun lebih dari itu, keindahan dalam arti universal yang menilai sesuatu dapat ditinjau dari segi manapun. Estetika sebagai usaha pendidikan dan dekonstruksi atas ideologi dominan dan membangkitkan rasa keadilan.
Postmodernisme merubah cara pandang estetika dari keindahan yang memiliki batasan-batasan estetis berdasar hukum estetika dari keindahan yang memiliki batasan-batasan estetis berdasar hukum estetika menjadi estetika sebagai keindahan dalam pandangan yang multidimensional dan multikultural.
Estetika memiliki nilai keindahan dalam berbagai segi, nilai, struktur, esensi dan lain sebagainya dalam tinjauan dari berbagai sisi estetika dan cara pandangnya. Estetika merupakan media yang efektif sebagai proses penyadaran bagi masyarakat akan fenomena yang sedang terjadi. Estetika mampu menghadirkan fenomena pertentangan antara yang menindas dan yang tertindas dengan menggunakan ideologi dan kebudayaan tanpa kekerasan lebih berarti sebagai perjuangan menuju pada pembebasan dari ketidakadilan.
Seni pembebasan merupakan bentuk ekspresi dari segala bentuk tekanan psikis alam tidak sadar dalam diri individu ataupun tekanan dalam lingkungan masyarakat sebagai sebuah fenomena. Ekspresi seni menjadi media penting bagi tersampaikannya pesan-pesan sosial maupun individual. Seni dapat sebagai media penyadaran bagi masyarakat sosial terhadap fenomena atau kebijakan-kebijakan nilai dalam kehidupan masyarakat. Ekspresi seni tidak saja berdimensi pada pemberian makna terhadap realitas sosial tetapi lebih sebagai media pembangkitan kesadaran kritis dan aksi perubahan.
Kesadaran masyarakat akan arti penting peran masyarakat terhadap suatu fenomena sosial dan budaya dalam masyarakat yang berkembang perlu proses pemahaman suatu fenomena budaya yang sedang terjadi di dalamnya. Proses penyadaran dapat dilakukan melalui perenungan yang dilakukan oleh individu ataupun secara kolektif. Sachari (2000: 122) mengatakan :
Pergeseran nilai estetik yang dipahami sebagai suatu penyadaran (concientization) merupakan proses pemahaman suatu fenomena budaya, dan pengambilan tindakan untuk memilih unsur-unsur positif dari terjadinya pergeseran-pergeseran tersebut. Penyadaran dapat dilakukan melalui perenungan yang dilakukan oleh pribadi-pribadi, maupun sikap kritis terhadap fenomena yang terjadi.

Estetika yang sudah mengalami pergeseran, bukan lagi milik sekelompok elit perancang atau seniman yang berbakat (elitis), tetapi estetika merupakan milik masyarakat sebagai bentuk kekayaan budaya dan media ekspresi dari kehidupan sosial masyarakat. Penyadaran melalui media seni dalam lingkungan masyarakat melibatkan seniman sebagai mediator antara gejala dalam masyarakat dan penentu kebijakan sistem dan budaya. Freire (Sachari 2002: 27) mengatakan bahwa berekspresi melalui kesenian, hakekatnya juga memberi pendidikan kepada masyarakat secara lebih bermakna.
Nilai-nilai estetika sering hanya sebagai kreativitas seniman melalui media seni, namun dibalik itu, seni memiliki sisi lain yang penting bagi masyarakat, karena seni dapat memberi inspirasi, pemahaman, apresiasi, dan pengalaman estetis yang esensial dalam proses penyadaran. Dalam kerangka teori sosial dan kebudayaan kritis, aktivitas seniman dapat dipahami tidak hanya sebagai aktivitas ritual, namun yang dilakukan seniman yang oleh Freire (Sachari 2002: 27) dikatakan sebagai “aksi kultural” untuk pembebasan. Seni lebih berpihak pada rakyat atau lebih dikatakan seni kerakyatan, menganalisis secara kritis segala bentuk kebijakan, fenomena masyarakat sosial dan budaya serta sistem yang ada untuk diperjuangkan agar lebih berpihak pada rakyat bukan sebagai “rekayasa budaya” yang membuat rakyat tunduk pada struktur yang ada.


KESADARAN SOSIAL DAN BUDAYA DALAM SENI PEMBEBASAN

Seni sebagai buah karya cipta manusia yang menampilkan keindahan sebagai hasil realisasi dari ide, imajinasi, fantasi, mimpi, dan/atau bentuk neurosis, tekanan mental, psikis, ketergantungan, ketidakberdayaan, kecemasan (anxiety), ketakutan (phobia), dan segala bentuk gangguan psikologis lainnya, mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat dalam konteks sosial dan budaya. Ide-ide kreatif dalam karya seni adalah manifestasi dari kejeniusan seniman mensublimasikan bentuk represi sehingga menjadi sebuah karya seni yang indah. Perkembangan seni tidak hanya pada tataran keindahan tanpa makna, tetapi lebih jauh pada esensi yang terkandung dalam karya seni yang diciptakan, jadi bukan hanya bentuk fisik yang menampilkan keindahan estetis, namun dibalik karya seni memiliki roh yang mampu memberikan pencerahan yang mempengaruhi perenungan bagi penikmat atau audiensi untuk mencapai kesadaran estetis.
Estetika tidak lagi bersifat eksklusif dan elit karena masyarakat memiliki peran penting di dalamnya. Estetika, dalam perkembangannya tidak lagi menjadi monopoli, milik segelintir orang saja dalam masyarakat karena sebagian besar masyarakat mampu memiliki dan menikmati hasil-hasil karya seni (Marcuse dalam Sachari 2002: 31). Estetika seni dapat menjadi proses penyadaran bagi masyarakat pada tingkatan kesadaran dalam analisis Freire (Fakih dalam Moelyono 1997: xv), yaitu kesadaran yang magis (magical consciousness) yang tidak mampu melihat keterkaitan kemiskinan dengan sistem politik dan kebudayaan dan kesadaran kebudayaan naïf (naifal consciousness) memandang “aspek manusia” yang menjadi akar penyebab masalah masyarakat, timbulnya kemiskinan disebabkan “salah” masyarakat sendiri sehingga kebudayaan dan kesenian tidak mempertanyakan sistem dan struktur karena sudah dianggap baik dan benar merupakan faktor given, menuju pada perubahan sosial pada kesadaran kritis.
Analisis Hubermas membagi paradigma pengetahuan yang berlaku dalam kebudayaan terbagi dalam tiga aliran. Pertama, kebudayaan instrumental, ekspresi budaya dimaksudkan untuk menaklukkan dan mendominasi obyeknya, yang dimaksudkan sebagai paradigma Positivisme-istilah yang diberikan Comte. Positivisme, pada dasarnya adalah ilmu sosial yang dipinjam dari pandangan, metode dan teknik ilmu alam dalam memahami realitas dan bahwa hukum alam mengendalikan manusia dan gejala sosial dapat dipergunakan sebagai dasar untuk melakukan pembaruan-pembaruan sosial dan politik untuk menyelaraskan institusi-institusi masyarakat dengan hukum-hukum itu (Johnson 1986: 80). Positivisme mengambil ilmu alam menguasai obyeknya dengan kepercayaan adanya universalisme dan generlisasi melalui metode determinasi fixed law atau kumpulan hukum teori. Positivisme percaya bahwa strategi budaya harus didekati dengan ilmiah, obyektif, bebas nilai, dan bersifat universal, yang mensyaratkan pemisahan fakta dan nilai demi obyektivitas. Obyektivitas, empiris, tidak memihak, detachment, rasional dan bebas nilai mempengaruhi strategi budaya yang dominan. Ekspresi kebudayaan bersifat fabrikasi yang mekanistik dalam suatu kerangka “industri kesenian” dan sangat tidak toleran terhadap segala bentuk budaya non-modernisasi dan disebut tradisional. Kebudayaan dominan bersifat a-historis dengan mengolaborasi model masyarakat dengan mengisolasi banyak variabel. Dasar asumsi budaya dominan bahwa sesungguhnya tidak ada masalah dalam sistem yang ada, masalahnya terletak pada mentalitas, kreativitas, motivasi, keterampilan teknis, serta kecerdasan rakyat (Fakih dalam Moelyono: XV).
Tradisi liberal juga berpengaruh pada kebudayaan dominan dan menguat bersamaan dengan dominannya globalisasi ekonomi “liberal” kapitalisme. Kebudayan liberal menjadi bagian dari ideologi budaya modernisasi, dengan asumsi bahwa keterbelakangan budaya rakyat disebabkan oleh mentalitas budaya rakyat yang tidak sesuai dengan modernisasi dan kapitalisme. Kebudayaan dominan semakin melanggengkan kelas, penindasan, dominansi gender dan gagal mentransformasikan struktur dan sistem yang ada untuk lebih adil.
Paradigma pengetahuan kedua adalah paradigma interpretatif (fenomenology) yang setara dengan paradigma dominatif kesadaran naïf-nya Freire. Menurut paradigma interpretatif bahwa sosial maupun kebudayaan selayaknya lebih ditujukan untuk memahami obyek seni dan budaya sebaik mungkin. Ungkapan ketidakpuasan terhadap positivisme dengan menggunakan semboyan “biarkan realitas berbicara tentang diri mereka sendiri”, tanpa suatu rekayasa, campur tangan, dan tafsiran. Aksi kultural dalam aliran ini lebih sebagai “konservasi” terhadap budaya tradisional, etnik, dan estetika lokal dari suatu ekspresi budaya, dalam hal ini seni dimaksudkan sebagai proteksi dan apresiasi. Seniman dapat menganggap bahwa kehidupan sebagai sebuah mimpi atau alam yang abstrak dari harapan dan cita-cita akan realitas kebenaran. Seniman mengharapkan adanya kebenaran yang nyata dalam kehidupan bukan hanya kebenaran yang fiktif, dan kebenaran yang nyata hanya dalam dunia realitas cuma suatu khayalan, yang kita julukkan pada realitas dengan imajinasi kita.
Seni tidak sekadar menampilkan nilai estetik, tetapi terkandung kepentingan untuk menguasai (Freire dalam Sachari 2002: 27). Seni, dalam hal ini merupakan media untuk melihat realitas kehidupan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya melalui karya yang estetis, namun demikian karya seni mengandung hasrat untuk berkuasa agar terjadi perubahan dalam kehidupan sosial dari dehumanisasi. Proses “memanusiakan manusia” sebagai gagasan Feire, melihat kebudayaan sebagai bagian dari sistem masyarakat yang justru melanggengkan dehumanisasi. Tugas seniman adalah menolak sistem dehumanisasi yang memandang rendah manusia melalui media seni. Camus (Sachari 2002: 25) mengatakan :
Dalam menciptakan karya seni, seorang seniman hendak menghadirkan dunia tidak sebagaimana adanya, tetapi sebagaimana yang dirasakan dan dipahaminya, dunia yang diinginkannya meskipun fenomena ini absurd. Menjadi seniman dan kemudian menciptakan karya seni, hakekatnya telah melakukan pemberontakan terhadap absurditas. Pemberontak adalah seorang yang kreatif.

Seniman, dalam berkarya seni menampilkan dunia yang absurd dari alam bawah sadar dan disimbolisasikan dalam karya seninya. Penggambaran alam pikiran bawah sadar menjadi obyek yang imajinatif dan fantastik merupakan salah satu metode sublimasi atas dorongan psikis yang telah mengalami represi. Karya seni merupakan gambaran dari harapan, mimpi, imajinasi dan fantasi dan atau bahkan merupakan bentuk pengungkapan emosi yang neurosis, kecemasan, ketakutan dan lain sebagainya. Freud (dNelson (ed) 2003: 164-165) mengatakan dalam teori psikoanalisisnya bahwa seni lahir hasil dari neurosis karena proses imajinasi kreatif dalam bentuk simbol, sedangkan simptom neurosis juga berbentuk simbol. Energi neurosis dibelokkan dari masalah realistis untuk menangani konflik batin. Hasil karya seni yang besar diciptakan oleh seniman neurotik, tapi keberhasilannya menunjukkan kekuatan genius untuk mengalahkan penyakit. Seni merupakan proses simbolisasi oleh seniman dari dorongan psikisnya. Fantasi akan menjadi seni jika diungkapkan dan dikontrol oleh ego yang bertanggungjawab, realistis dan logis. Camus (Sachari 2001: 26) mengatakan bahwa di luar bingkai, seniman adalah orang yang menolak dan sekaligus menerima dunia. Seniman juga ingin mengubah dunia menjadi lebih indah, lebih teratur, dan lebih bermakna.

SENI SEBAGAI KRITIK SOSIAL
Seni memiliki arti penting dalam kehidupan sebagai media kritik terhadap realitas sosial baik dilakukan oleh individu maupun secara kolektif oleh sekelompok seniman. Langer (The Liang Gie 1996: 30) mengatakan :
Seni merupakan ujung tombak dari perkembangan manusia, sosial, dan individual. Usaha merendahkan seni merupakan gejala yang paling pasti dari kemerosotan suku bangsa. Pertumbuhan suatu seni baru atau bahkan suatu gaya yang besar dan radikal senantiasa memperlihatkan suatu budi pikiran yang muda dan penuh semangat, secara kolektif atau sendirian.

Perkembangan manusia dalam kehidupan sosial tidak pernah lepas dari estetika, karena estetika merupakan bagian yang erat kaitannya dengan kehidupan manusia baik secara individual maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Estetika, dalam kehidupan manusia tampak dalam berbagai desain suatu benda baik yang menonjolkan sifat estetisnya-keindahan sebagai sebuah kesenangan atas obyek indra-maupun berdasarkan fungsinya yang tetap tidak akan meninggalkan nilai-nilai estetis.
Seniman, dalam menciptakan karya seni tidak hanya menggambarkan sebuah realitas kehidupan, tetapi lebih dari itu melukiskan harapan yang menjadi impian dari realitas kehidupan agar dapat mengalami perubahan. Dalam hal ini, seniman melukiskan mimpinya akan realitas kehidupan yang menjadi harapan bagi seniman dan masyarakat luas. Klee (Lash 2004: 107) mengatakan bahwa melukis tidak untuk menafsirkan yang kelihatan, melainkan menerjemahkan agar menjadi kelihatan.
Seni pembebasan pada dasarnya memiliki makna ganda, yaitu seni berfungsi sebagai sublimasi dari bentuk tekanan energi psikis yang bersifat individual dan diekspresikan dalam karya seni; dan seni sebagai bentuk penyadaran bagi masyarakat terhadap fenomena sosial dari kepekaan sosial terhadap situasi kehidupan sosial dan budaya yang berkembang, dalam hal ini seni berfungsi sebagai media kritik terhadap kenyataan agar terjadi perubahan dalam sistem sosial dan budaya dalam masyarakat yang sesuai dengan harapan. Realitas sosial menjadi obyek bagi seniman untuk dikritisi atas segala kekurangan, ketidakadilan, penindasan, gender, dan lain sebagainya yang sedang terjadi dalam kehidupan sosial budaya sebagai akibat dari kekuasaan kaum kapitalis.
Media kritik sosial yang paling efektif dan efisien serta mampu menampilkan keindahan estetis akan sangat menarik bagi masyarakat untuk merespon keindahan pada tampilan awal untuk kemudian memberikan apresiasinya dengan pemahaman dan perenungannya akan karya seni yang ditampilkan, dan akhirnya menimbulkan kesan yang mendalam bagi audiens. Kesadaran masyarakat terhadap nilai budaya yang berkembang akan mempengaruhi sistem nilai dalam masyarakat dan kebijakan-kebijakan dalam pembentukan struktur sistem budaya oleh pihak-pihak penentu kebijakan.
Kesadaran seni sebagai media pembebasan diharapkan mampu mencapai tingkatan kesadaran ketiga dalam pendapat Freire, yaitu kesadaran budaya kritis. Kesadaran menurut Freire (Fakih dalam Moelyono 1997: xvii) sebagai kesadaran budaya kritis yang pada dasarnya melihat kaitan antara ideologi dan struktur sosial sebagai sumber masalah yang menganalisis secara kritis menyadari struktur dan sistem sosial, politik, ekonomi, gender, dan budaya serta akibatnya pada masyarakat. Paradigma kritis mampu mengindentifikasi “ketidakadilan” dalam sistem yang ada yang kemudian mampu menganalisis bagaimana sistem dan struktur itu bekerja, serta bagaimana mengubahnya.
Kebudayaan kritis menciptakan ruang agar rakyat terlibat dalam menciptakan struktur yang secara fundamentas baru dan lebih baik sebagai sebuah bentuk pembebasan manusia. Kebudayaan kritis memberikan legitimasi terhadap seni resistensi dan pembebasan yang dianggap “tidak estetik”, dan berfungsi sebagai kritik terhadap paradigma kebudayaan modernisasi. Aksi kultural dari kebudayaan kritis mentransformasi hubungan seniman dan rakyat menjadi hubungan yang lebih adil. Seniman, melalui media karya seninya harus kritis terhadap fenomena masyarakat dan budaya yang semakin didominasi oleh kapitalis dan penguasa dengan memperalat budaya sebagai sistem untuk mengendalikan kehidupan sosial.

SENI PEMBEBASAN
Estetika merupakan hal yang paling dekat dengan kehidupan manusia sehingga proses penyadaran melalui media estetika sangat mudah mempengaruhi kehidupan dan kebudayan dalam masyarakat. Proses penyadaran dalam kehidupan sosial lebih mudah melalui media seni, karena pemahaman masyarakat akan seni masih bersifat positivistik sehingga perlu adanya pemberian pengalaman estetis yang lebih mendalam bahwa estetika tidak hanya menampilkan keindahan namun dibalik keindahan yang ditampilkan memiliki filosofi dan esensi yang lebih dalam.
Seni sebagai media komunikasi antara seniman dengan audiens, dalam hal ini seniman mengungkapkan segala bentuk tekanan psikisnya lewat karyanya sehingga audiens dapat memahami apa yang disampaikan oleh seniman. Proses pemahaman terhadap karya seni tergantung dari pengalaman estetis audiens terhadap karya seni. Seni memberi seniman dan audiens denyut kesadaran baik atas keinginan manusia dan realita yang menghalangi dan memenuhi mereka (Freud dalam Nelson 2003: 166).
Seni pembebasan berperan sebagai media pembebasan dari segala bentuk ketertindasan, kebijakan yang menekan dan memperalat masyarakat, dan sebagai media komunikasi dari berbagai fenomena yang muncul dalam masyarakat sehingga terbangun kesadaran terhadap budaya masyarakat yang adil. Karya seni adalah karya kreatif. Tetapi apa yang diciptakan oleh karya seni bukanlah obyek, melainkan sebuah hasil kritis mengenai segala sesuatu yang ada (Soetomo 2003: 14). Tugas seniman adalah bersikap kritis terhadap realitas kehidupan, ketidakadilan, ekploitasi, dan segala bentuk penindasan baik oleh penentu kebijakan maupun kapitalis. Hegel (Soetomo 2003: 14) mengenai status dan fungsi seni, mengatakan bahwa seni bersikap kritis terhadap dunia untuk menciptakan rasa rindu akan perasaan keindahan yang mampu menyingkirkan segala yang buruk dan tercela dalam realitas politik praktis. Mimpi, fantasi, harapan, keinginan, dan imajinasi akan keindahan kehidupan dunia, yaitu kehidupan yang demokratis, adil, tidak ada pembatasan kelas, dan sebagainya akan menjadi kenyataan jika masyarakat kritis dalam menghadapi situasi sosial dan budaya agar sesuai dengan harapan.
Krisis kultural yang terjadi akibat dari kegagalan dari fungsi seni dalam memainkan posisi kritis sehingga gagal memperjuangkan keindahan sebagai alternatif historis terhadap irrasionalitas yang buruk dari dunia. Karya seni tidak melulu sebagai media ungkapan pribadi seniman tanpa kepekaan sosial terhadap fenomena di lingkungan masyarakat dan budaya yang berkembang. Nilai-nilai seni yang dihadirkan tidak hanya sebagai media komunikasi pribadi yang tidak memperdulikan lingkungan sosialnya.
Seni pembebasan merupakan upaya memberikan penyadaran kepada masyarakat akan arti penting dalam kehidupan, keindahan dalam perilaku, keseimbangan hidup tanpa penindasan, persamaan hak dan kewajiban. Siahaan (Miklouho-Maklai 1997: 107) merumuskan bahwa seni pembebasan itu kemerdekaan individual bagi pembebasan mayoritas kemanusiaan.
Karya-karya seni yang hanya menampilkan keindahan, meromantisasi kemiskinan telah merusak nilai-nilai yang membawa semangat pembaruan kemanusiaan bagi seni, karena kemanusiaanlah yang sesungguhnya menderita karena diracuni oleh kebodohan oleh penipuan minoritas yang menyangkal nilai dan hak apapun bagi mayoritas (Siahaan dalam Miklouho-Maklai 1997: 106). Karya seni sebagai media pengungkapan dari bentuk realitas atas pemahaman seniman memberikan penyadaran bagi kehidupan nyata dan mengkritisi begaimana caranya untuk menciptakan sebuah keindahan sebagaimana harapan, mimpi, dan perubahan yang diharapkan pada realitas sosial. Seni, tanpa kepekaan sosial memiskinkan nilai-nilai estetika.
Proses penyadaran kepada masyarakat tentang fenomena dalam lingkungan politik, sosial, ekonomi, dan budaya menjadi tugas yang berat karena sistem yang ada adalah produk dari kebijakan orang yang berkuasa dan kapitalis. Penindasan, pemiskinan, patriarkal, dan segala bentuk perendahan nilai-nilai kemanusiaan terus berlanjut selama kekuasaan berada di pihak penentu kebijakan dan kapitalis. Marx (Brown 2005: 23) melihat para buruh semakin dimiskinkan seperti yang dilakukan oleh kaum kapitalis. Pemiskinan ini belum mencapai perkembangan yang lengkap dalam kaitannya dengan kekuatan perjuangan kelas pekerja yang seluruhnya merupakan sejarah kapitalisme.
Perjuangan masyarakat melawan penindasan, kemiskinan, ketidakadilan, patriarki, dan lain sebagainya merupakan usaha untuk melakukan perubahan dalam sistem budaya yang diterapkan oleh penguasa sebagai alat dalam menentukan kebijakan-kebijakan politiknya dan kaum kapitalis yang menciptakan budak-budak dari rakyat kecil demi kepentingannya dan pemodal dari kaum kapitalis. Penindasan melalui budaya sifatnya perlahan-lahan yang berupa hal-hal yang tidak disadari, seperti budaya konsumtif, mode, ketimpangan sosial, budaya kelas dengan pembodohan, ketidakadilan, kebijakan, eksploitasi dan lain sebagainya yang lambat laun mempengaruhi budaya merasa agar menjadi obyek untuk permainan bagi kaum kapitalis dan penentu kebijakan sebagai pemegang kekuasaan.
Penyadaran pada masyarakat menjadi hal yang esensial untuk mengkritisi realita sosial agar terjadi perubahan karena dalam perilaku ketidaksadaran manusia sudah menjadi budak bagi kaum penindas demi kepentingannya. Proses penyadaran melalui media seni perlu adanya kepekaan sosial dan keberanian dari seniman dan masyarakat-sebagai audiens-secara umum untuk mengungkapkan segala bentuk tekanan psikologis dalam jiwa masyarakat. Karya seni adalah kompleks dari berbagai fenomena rasa yang memberikan pengaruh dan membentuk “ada”nya (Benjamin dalam Soetomo 2003: 17).
Soetomo (2003: 27) mengatakan bahwa kebudayaan, di bawah kapitalisme menjadi salah satu fungsi industri. Berbeda dengan industri-industri yang lain, industri kebudayaan menjadi pilar untuk terus memelihara sistem kapitalisme. Kapitalisme melalui budaya mengubah sistem menjadi keberpihakan terhadap budaya kapitalistik dan dalam ketidaksadarannya, masyarakat sudah menjadi budak kepentingan kapitalis. Kebudayaan industri telah menghasilkan kebudayaan massa yang mediocre. Hiburan sudah menjadi prinsip kebudayaan massa. Kebudayaan industri menciptakan isi hiburan yang digunakan untuk melangsungkan dirinya sendiri tanpa mempedulikan pengaruhnya bagi perkembangan masyarakat karena tendensi kepentingan.
Realitas yang terjadi adalah bahwa karya seni mengalami krisis, seni tidak bebas lagi memainkan peranannya untuk menyebarkan keindahan, melainkan tergantung pada banyak aspek sehingga seni menyingkirkan keindahan karena mengikuti kekejaman fasis. Krisis kebudayaan sehingga kebudayaan menjadi afirmatif, menjadi simbol kematian untuk kesadaran manusia. Kebudayaan industri menjadi berperan sebagai institusi suprastruktur atas transformasi teknologi seni dan kebudayaan (Soetomo 2003: 28). Seperti yang dikatakan Marcuse (Sachari 2002: 30), bahwa :
Dalam masyarakat industri modern, karya-karya seni serta kebudayaan sudah merosot menjadi alat pengikat sosial. Karya seni tidak lagi menggambarkan dan menunjukkan dimensi hidup “ yang lain”, tetapi justru merupakan pendukung wacana yang mapan. Pemerosotan tersebut tampak dari kenyataan bahwa karya-karya seni dewasa ini lebih merupakan obyek perdagangan yang lebih mengutamakan nilai tukar daripada nilai seninya. Karya estetik jatuh menjadi komoditas, seperti halnya produk-produk industri .

Nilai-nilai dalam karya seni merosot seperti produk industri atau bahkan lebih rendah lagi, hal ini disebabkan lemahnya estetika seni sebagai sebuah karya seni yang memiliki nilai seni yang tinggi menjadi barang produksi karena sistem yang sudah dikuasai oleh kapitalis, sementara seni tidak mampu lagi sebagai media penyadaran bagi masyarakat dan bahkan mengikuti arus sistem industrialisasi kapitalis. Penghargaan terhadap karya seni sebagai sebuah karya yang memiliki esensi bagi seniman dan masyarakat semakin rendah yang justru dikalahkan oleh produk-produk industri yang dimainkan oleh kapitalis.
Relasi kekuasaan dalam budaya dominan menciptakan “industri kesenian” yang mendominasi massa media dan rakyat sebagai obyek kesenian diletakkan dalam rangka mengontrol mereka. Hubungan kekuasaan dalam industri melalui proses budaya “pendisiplinan dan normalisasi” berlangsung antara mereka yang berkuasa dengan rakyat dan seniman dengan obyeknya dengan bentuk subjection, yaitu menjadikan masyarakat melalui obyek kebudayaan sehingga industri kebudayaan menghasilkan dominasi ideologi dan budaya. Kesenian telah menjadi alat penjinakkan dan dominasi untuk melicinkan perampasan dan penggusuran ekonomi dan politik kaum marjinal.
Globalisasi ekonomi telah melegitimasi lebarnya jurang antara Negara kaya dan miskin serta ikut memperkokoh struktur budaya yang meletakkan masyarakat miskin menjadi bagian yang ditundukkan secara kultural. Keberhasilan modernisasi akan membawa dunia berdasar nilai tunggal yang menghilangkan keanekaragaman budaya dan menyingkirkan berbagai bentuk alternative kehidupan dan bermasyarakat.
Seni pembebasan sebagai bentuk resistensi dari hegemoni-istilah yang disampaikan Gramsci sebagai kepasarahan (concent) dan pemaksaan (coercion)-yang diciptakan oleh kapitalis dan mereka yang berkuasa agar buruh dan rakyat menundukkan/menyetujui dan memihak pada dominasi yang ada. Rekayasa budaya telah menjadi senjata bagi ideologi dominan untuk melancarkan hegemoni, dalam rangka menundukkan ideologi, politik, dan ekonomi kelompok yang didominasi. Aksi kultural lewat media seni bagi seniman tidak sekedar demi kepentingan golongan yang tergusur saja, namun secara mendalam merupakan proses pembangkitan kesadaran krisis terhadap proses dehumanisasi.

PENUTUP
Seni merupakan media ekspresi bebas sebagai ungkapan dari tekanan-tekanan psikis seniman baik secara individu-dorongan yang mendapatkan represi dari realitas sosial-maupun dorongan-sebagai sebuah kepekaan sosial terhadap realitas-dari lingkungan masyarakat yang mengalami represi akibat kekuasaan sehingga menimbulkan ketidaksadaran dalam perilaku. Refleksi seni sebagai estetika penyadaran merupakan media yang mudah dipahami dan memiliki muatan ideologis terhadap kesadaran budaya dan sistem yang ada dalam masyarakat sebagai konstruksi dari kekuasaan-kekuasaan dan kapitalis.
Proses penyadaran melalui media estetika memberikan pencerahan terhadap pemahaman sistem sosial dan budaya sehingga menimbulkan kesadaran kolektif bagi masyarakat untuk mensikapi realitas sosial. Seniman, dalam hal ini bertugas sebagai mediator atas realitas sosial dan dunia psikis dalam diri dan masyarakat yang sedang “sakit” karena berbagai penindasan, ketidakadilan, gender, patriakal, dan lan sebagainya akibat dari kekuasaan dan sistem yang diterapkan dalam budaya masyarakat. Sistem budaya yang diterapkan tidak memihak pada rakyat sehingga menciptakan jurang pemisah antara kaya dan miskin, pintar dan bodoh, penguasa dan rakyat, dan lain sebagainya sebagai produk dari kekuasaan dan kapitalis yang bertendensi pada kepentingan pemodal.
Budaya yang berkembang dalam masyarakat merupakan konstruksi dari kekuasaan dan kapitalis yang secara perlahan-lahan menindas dan membodohi rakyat demi kepentingan kekuasaan dan kapitalis yang secara perlahan-lahan menindas dan membodohi rakyat demi kepentingan kekuasaan dan kapitalisme global. Realitas yang semakin memarjinalkan posisi rakyat sebagai kaum tertindas, perlu adanya kesadaran kolektif dalam masyarakat untuk mensikapi dan mengkritisi realitas sistem nilai sosial dan budaya sehingga mencapai pencerahan yang diharapkan oleh masyarakat luas.



DAFTAR PUSTAKA
Brown, Phil. 2005. Psikologi Marxisme. Diterjemahkan oleh Afid Sadzali dan Ema Rahmawati.Yogyakarta: Alenia.
Chernyshevsky, N. G. 2005. Hubungan Estetika Seni dengan Realitas, diterjemahkan oleh Samanjaya.Bandung: CV.Ultimus.
Deleuze, Gilles. 2002. Filsafat Nietzche, diterjemahkan oleh Basuki Heri Winarno. Yogyakarta: Ikon Teralitera.
Johnson, Doyle Paul. 1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Diterjemahkan oleh Robert M.Z. Lawang. Jakarta: PT. Gramedia.
Miklouho-Maklai, Brita L. 1997. Menguak Luka Masyarakat : Beberapa Aspek Seni Rupa Kontemporer Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Moelyono.1997. Seni Rupa Penyadaran. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
Nelson, Benyamin (ed). 2003. Freud : Manusia Paling Berpengaruh Abad ke-20. diterjemahkan oleh Yurni. Surabaya: Ikon Teralitera.
Sachari, Agus. 2002. Estetika : Makna, Simbol dan Daya. Bandung: Penerbit ITB.
Soetomo, Greg. 2003. Krisis Seni Kesadaran. Yogyakarta: Kanisius.
The Liang Gie. 1996. Filsafat Seni : Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Pusat Belajar Ilmu Berguna (PUBIB).
------------------- 1996. Filsafat Keindahan. Yogyakarta: Pusat Belajar Ilmu Berguna (PUBIB).

This article is taken from Harmonia Vo IX No.1 Juni 2009

Read More ..

Rabu, 27 Mei 2009

Harmonia Menuju Jurnal Internasional ?

Keinginan untuk terus mengembangka jurnal ini memang sering saya kemukakan dalam beberapa kesempatan pada teman-teman pengelola Harmonia, walaupun banyak sekali hambatan dan tantangan. Jika semangat ini terus dikobarkan dengan dukungan beberapa pihak, tidak mustahil bebarapa tahun nanti mimpi itu bisa terwujud. Kendala utama yang masih dihadapi adalah sumber daya manusia pengelola yang sebagian besar adalah dosen yang belum memungkinkan untuk menyisakan waktu lebih banyak untuk melola jurnal. Belum banyak "dosen gila" (sebutan orang Malang bagi yang ulet mengelola jurnal) yang aktif terlibat walaupun ikut tercantum dalam pengurus/pengelola.

Blog ini adalah sebagai media untuk menyebarkan terbitan /isi artikel yang mungkin sangat berguna bagi dunia ilmu khususnya seni, di seluruh dunia. Dalam hal bahasa, para blogger dan pembaca blog sebenarnya beruntung karena Google telah berbaik hati dengan memberi fasilitas pada pembaca blog atau web lain, dengan menambah Google Translate yang bisa dibagi-bagi pada para blogger sehingga pembacanya bisa menterjemahkan dengan meng-klik bahasa yang akan digunakan. Silakan Anda coba dengan meng-klik pada gadget Google Translate pada blog ini. Maka, secara otomatis semua halaman akan berubah dengan bahasa yang kita inginkan tersebut. Memang, bahasa jika diterjemahkan dengan "mesin" hasilnya jadi tidak manusiawi, masih kaku, tidak alami, alias tidak smooth. Apalagi jika bahasa sumber tidak bagus, tidak standar, pasti bahasa sasaran (target language) juga menjadi tidak berbunyi. Tetapi lumayan, sedikit dimengerti jika di raba-raba. Hanya, selalu saja ada kata yang untranslatable sehingga kelihatan bahasanya campur-campur. Tetapi sebenarnya Google minta kita sebagai pengguna untuk menginput/ menambah vocabulary yang belum ada di Google tersebut .

Usaha-usaha untuk menuju menjadi jurnal internasionalisasi terus berjalan walaupun sangat lambat jalannya (ada teman yang mengatakan it is impossible). Kami masih memburu beberapa pakar seni di negeri seberang untuk menjadi penyunting ahli. Karena, salah satu syarat untuk menjadi jurnal internasional adalah adanya penyunting ahli dari beberapa negara, di samping menggunakan bahasa internasional dan kualitas isi artikelnya, serta distribusi dan kontribu si penulis asing yang juga harus mengglobal. Tentu saja, dana juga ikut menentukan hal tersebut. Ada upaya dari Dikti agar jurnal-jurnal yang terakreditasi nanti yang berstandar internasional. Bahkan ada isu instrumen yang baru itu akan diberlakukan pada tahun 2010. Jika instrumen itu benar-benar diberlakukan maka untuk menjadikan jurnal terakreditasi akan sangat berat. Salah satu syarat yang diisukan adalah jurnal terakreditasi harus diterbitkan oleh sebuah asosiasi profesi ilmiah atau yang bekerjasama dengannya.

Tujuan lain dari penayangan Blog ini adalah Harmonia harus banyak dibaca oleh masyarakat luas, bukan hanya disimpan oleh redaksi atau penulisnya saja. Oleh karena itu, kami untuk sementara menampilkan artikel-artikel di lembar-lembar postingnya. Bahkan, kami tampilkan penuh dalam satu buku jurnal yang bisa diunduh secara cuma-cuma. Untuk masa-masa mendatang, isi artikel hanya bisa diunduh jika sudah pembaca sudah membeli secara online, baik artikel maupun bukunya. Kami meyakini bahwa isi tulisan Harmonia yang telah diterbitkan sangat bermanfaat terutama sebagai bahan rujukan dalam tulisan-tulisan ilmiah maupun penelitian, baik oleh mahasiswa maupun dosen. Oleh karena itu, sekali lagi, tidak salah jika kami berani melakukan terobosan ini.


Kenyataanya, beberapa minggu setelah ditayangkannya blog ini, banyak tanggapan positif yang datang dari beberapa pihak. Bahkan, kami diberitahu bahwa salah satu edisi Volume VIII No 1 2007 dan menyusul dua terbitan lainnya yang kami tayangkan penuh satu buku penuh dan dapat diunduh, telah dicatat di katalog milik National Library of Australia, (dapat dilihat di http://catalogue.nla.gov.au/record/4585040). Tentu saja konsekuensinya kami tidak boleh menghapus file ini karena akan dibaca banyak orang terutama pembaca perpustakaan nasional tersebut secara online. Namun, sebenarnya tidak ada yabg melarang ? Kami tidak punya perjanjian dengan perpustakaan online tersebut. Walaupun sedikit menyesalkan pihak perpustakaan tersebut karena artikel-artikel Harmonia yang di-download dan dipesan lewat perpustakaan tersebut berbayar. Namun, jika aturannya memang begitu sementara bisa kita maklumi. Siapa tahu suatu saat kita akan mendapat keuntungan dari itu.

Tahun ini Harmonia beserta 6 jurnal seni nasional lainnya (Ekspresi-ISI Yogyakarta, Dimensi-Seni Rupa dan Disain Trisakti Jakarta, Dewa Ruci _Pascasarjana ISI Surakarta, Mudra-ISI Denpasar, Nirmana-Univeritas Petra Surabaya, dan Imaji _ UN Yogyakarta) mendapat hibah dari DP2M DIKTI untuk mengembangkan manajemen karena kami dianggap jurnal yang potensial untuk menjadi jurnal nasional yang bisa digunakan sebagai media untuk mengembangkan dunia ilmu pengetahuan khususnya bidang seni. Ke enam jurnal tersebut di bawah binaan Jurnal Humaniora "Makara" Universitas Indonesia dan DIKTI, banyak kesibukan mulai awal September sampai Nopember 2009 karena diadakan kegiatan-kegiatan lokakarya dan workshop baik di Jakarta maupun di daerah-daerah tempat jurnal seni tersebut berada.

Sehubungan dengan perhatian lembaga, kami sempat iri dengan para pengelola jurnal di berbagai PT di Indonesia. Saat acara pelatihan pengelolaan jurnal di Malang tahun lalu, kami banyak sharing dengan bebarapa pengelola jurnal nasional. Begitu besarnya perhatian PT pada salah satu junal miliknya. Namun demikian, banyak juga yang seperti Harmonia. Bahkan nasibnya juga sama, pernah menjadi korban aturan baru Dikti yang tiba-tiba (tahun 2006) dan mengakibatkan Harmonia terdegradasi pada tahun 2007. Bahkan di Malang sendiri jumlah jurnal yang terdegradasi lebih dari setengahnya.Ya, paling tidak kami tidak sendiri. Yang penting sekarang adalah bagaimana sekarang dan yang akan datang. Salah satu jurnal yang tetap teraktreditasi seperti JIP Malang karena dikelola oleh orang-orang "gila" tersebut, demikian mereka menyebutkan dirinya bagi pengelola yang tidak kenal lelah dan pamrih untuk mengelolanya. Sayang sulit mencari orang "gila" di Harmonia, semua pasti mengaku "sehat". Namun, omset jurnal mereka juga "gila". Di samping memiliki dana abadi, uang yang berputar setiap tahun untuk mengelolanya sekitar Rp 80 jutaan (laporan keuangan JIP MU Malang yang dipamerkan saat acara "Pelatihan Pengelolaan Jurnal" di Malang 2008)

Bersyukurlah, perhatian dari fakultas Universitas FBS dan jurusan Sendratasik sebagai penanggung jawab terus meningkat dari tahun ketahun, terutama bantuan dana penerbitan . Paling tidak ini menjadi modal utama yang kami butuhkan. Dan, tentu saja perhatian yang diberikan oleh para penulis yang tetap setia untuk berkontribusi.

Read More ..

Rabu, 01 April 2009

PORNOGRAFI DALAM DUNIA SENI TARI

Bambang Pratjichno
Staf pengajar Jurusan Seni Tari FBS Universitas Negeri Jakarta

Abstrak
Pornografi dapat dipahami sebagai ekspresi perilaku secara erotis, disadari atau tidak mampu untuk membangkitkan nafsu birahi dalam seks (libido). Inheren dengan fenomena pornografi tersebut, dunia tari sering disinyalir sebagai bidang yang relatif dekat (implikatif) dengan pornografi. Sinyalemen atau kesan seperti itu barangkali ada benarnya karena aktivitas tari sendiri memang lekat dengan pengolahan tubuh, sehingga layak diduga mudah memunculkan libido orang yang menikmatinya. Kelenturan gerak dan sikap yang dilakukan oleh seorang penari tidak jarang mengundang daya pesona tertentu. Namun demikian, tari tidak selayaknya dipandang sebagai suatu produk sebuah mesin atau unsur-unsur kebendaan, melainkan harus dipandang sebagai bagian yang integral dari eksistensi manusia itu sendiri terutama menyangkut salah satu kebutuhan dasar manusia, yakni simbol. Sebab, sangat mungkin bahwa tujuan awal orang menari bukanlah untuk menari itu sendiri, tetapi untuk memenuhi kebutuhan simbolisasi (pernyataan diri). Sebaliknya, bila kita ingin menempatkan tari sebagai objek kajian, maka harus didasarkan perspektif yang mampu menggali latar belakang dan potensi pada tari yang bersangkutan.

Kata kunci: Pornografi, Etika dan Estetika.


A. Pendahuluan
Kemajuan teknologi internet sebagai salah satu media komunikasi global banyak menawarkan berbagai informasi yang dibutuhkan manusia. Di dalam internet kita bisa menjumpai berbagai situs porno (gambar bugil) hasil rekayasa para webmaster lewat trick-trick montage atau kenyataan seperti apa adanya.
Fenomena pornografi juga bisa kita temukan dalam karya sastra, seperti Kamasutra, Darmogandul, kitab Kuning, dan sebagainya. Nuansa porno juga bisa ditemukan pada upacara-upacara seperti Tantrayana, bahkan di Bali tepatnya pada banjar Kaja desa Adat Sesetan Denpasar sampai sekarang masih melakukan acara med-medan (cium-ciuman) dalam upacara Ngembak Geni (setelah merayakan Nyepi). Dalam karya seni kita bisa menjumpai pada seni lukis, seni patung (The Kiss karya Auguste Rodin, C. Brancusi, dan Edvard Munch) seni pahat (lihat relief candi Borobudur dan Prambanan), seni musik (desah-desah dalam musik Dang Dut), dan seni tari (tarian striptease). Di media televisi kita dapat menjumpai iklan maupun film yang bernuasa porno (film waybach, iklan close up). Contoh-contoh tersebut mengisyaratkan bahwa informasi yang semakin transparan melalui berbagai bentuk media sekarang ini agaknya telah mendorong pergeseran nilai, khususnya tentang segala sesuatu yang sebelumnya dianggap tabu, porno. Oleh karena itu, sangat wajar bila Rancangan tentang Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RAPP) sampai kini masih kontravesial sehingga belum dapat disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kenyataan semacam itu juga menandakan bahwa kita semakin kesulitan dalam menentukan apakah sesuatu itu porno atau tidak.

Berdasarkan hal tersebut, saya berasumsi bahwa pornografi sebagai bagian dari fenomena kehidupan manusia bersifat ‘relatif’, bergantung teks dan konteksnya, demikian pula dengan kriteria pornografi. Dalam tulisan ini akan dicoba untuk mengkaji fenomena pornografi pada dunia seni tari, khususnya tari Jawa ditinjau dari estetika dan etika. Sebagai ancangan pembahasan akan menggunakan pendekatan sosiologis, khususnya perspektif konstruksi sosial.

B. Kerangka Pemikiran
Sejak Plato hingga sekarang perbedaan pandangan mengenai estetika dan etika selalu menarik untuk diperbicangkan. Istilah estetika sering dimaknai secara berbeda-beda menurut cara pandang dan tujuan. Misalnya estetika sebagai ilmu pengetahuan inderawi (pengamatan); estetika sebagai padanan teori cita rasa yang mencakup tentang persepsi, cita rasa sebagai kemampuan (faculty of taste), produk mental, objek pengamatan, pertimbangan cita rasa; estetika sebagai sikap – sikap estetis (jarak psikis) yang tanpa pamrih demi objek itu sendiri; estetika sebagai filsafat seni yakni secara bersama dengan etika dan logika membentuk ilmu pengetahuan normatif; dan estetika sebagai teori tentang nilai. Sebagian pakar berpendapat bahwa estetika dan etika merupakan dua disiplin yang berbeda. Estetika mempersoalkan hal-hal yang berkaitan dengan keindahan, sedangkan etika berhubungan dengan norma-norma moral. Pada sisi lain, ada sebagian pakar yang berpendapat bahwa estetika dan etika merupakan satu kesatuan. Dari perbedaan pandangan tersebut kemudian muncul paham maupun mazhab estetika. Secara garis besar paham estetika dapat dibedakan menjadi dua, yaitu paham estetika absolut dan etika absolut atau estetika filosofis. Paham estetika absolut mengklaim bahwa keindahan dengan kebenaran dan kebaikan merupakan dua hal berdiri sendiri. Oleh karenanya, penilaian terhadap suatu karya seni dari segi moral dianggap tidak relevan. Paham ini agaknya merujuk kepada kemampuan intelektual seorang pengamat untuk melakukan pengukuran dengan kriteria tertentu dan selanjutnya menafsirkan kualitas estetik dari fenomena (objek, peristiwa) kesenian. Hal ini sesuai dengan apa yang oleh sebagian pakar disebut dengan istilah estetika instrumental, estetika formalistis, atau estetika ilmiah (scientific aspect). Prinsip keindahan paham ini adalah menelaah berbagai aspek lahiriah yang melekat pada karya seni sebagai objek estetis.

Paham etika absolut berpendapat bahwa karya seni dapat dikatakan baik bila mampu memacu tindakan yang benar dan jujur. Seni harus tunduk kepada aturan moral karena estetika itu merupakan semacam kebaikan moral yang dapat mengangkat harkat batiniah penikmatnya. Paham ini berpendirian bahwa apa yang disebut indah adalah bila jiwa kita muncul rasa senang, puas, aman, nyaman, dan bahagia yang pada gilirannya membuat diri kita merasa terpaku, terharu, terpesona, dan menimbulkan untuk merasakan atau mengalami lagi (Djelantik,1999). Paham semacam ini oleh sebagian pakar sering disebut estetika filosofis (philosophical aspect). Prinsip keindahan paham ini adalah terletak pada persepsi pengamatnya, terutama berkaitan dengan substansi rukhaniah, metafisik-spekulatif, filsafat budaya (Sahman, 1993).
Mengenai mazhab estetika dibedakan menjadi dua, yaitu mazhab Hedonisme yang dianut oleh kaum positivis (modernisme) dan mazhab Spiritualisme yang didukung oleh kaum idealis. Hedonisme merupakan pemikiran yang mengagungkan kesenangan dan kenikmatan semata yang kemudian melahirkan sifat konsumerisme. Bagi kaum Hedonis, keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan, menikmatkan; sedangkan bagi kaum Idealis keindahan adalah sesuatu yang mampu memotivasi dan mengarahkan manusia kepada ajaran agama atau mengembalikan keindahan kepada Yang memilikinya.

Terlepas dari silang pandangan tersebut, bagi saya bahwa etika dan estetika sebuah karya seni (baca: seni tari) merupakan representasi dari dan atau bersumber pada norma dan nilai budaya lingkungannya. Ia tidak mandiri, tetapi luluh lekat dengan adat, pandangan hidup, tata masyarakat, kepercayaan, dan sebagainya. Alan Lomax dalam studi eksperimennya yang disebut choreomatrics menunjukkan bahwa gaya seni ditentukan oleh kehormatan, kebudayaan, dan masyarakat suatu bangsa (Haberman dan Tobie Meisel, 1970). Penilaian terhadap sebuah karya seni sangat bergantung pada sistem nilai yang sedang berkembang atau konstruksi sosial yang membingkai di dalam komunitas yang bersangkutan. Dengan konteks seperti itu, maka pengkajian terhadap fenomena pornografi hendaknya didasarkan pada perspektif dialektis (tawar-menawar) antara teks dan konteks, antara manifes dan laten. Dengan demikian kita bisa masuk ke dalam ranah antropologis atau sosiologis. Hal ini relevan bila kita mengikuti pemikiran D. Huisman (Sahman, 1993), bahwa lahan kajian estetika dapat dibedakan dalam tiga pendekatan, yaitu filsafati (perangai dasar seni, norma dan nilai seni), pendekatan psikologis (pengamatan dan respons, aktivitas mencipta, dan penyajian), dan pendekatan sosiologis (publik, karya seni, dan lingkungan). Dalam tulisan ini saya mempertimbangan untuk menggunakan pendekatan sosiologis karena fenomena pornografi telah menjadi kenyataan yang tidak steril dari pikiran dan sikap ideologis pengamatnya (penikmat, penonton), yang di dalamnya terselubung kepentingan kekuasaan (lihat Mannheim, 1991). Singkatnya, bahwa ketika suatu definisi tertentu mengenai kenyataan yang pada akhirnya dikaitkan dengan kekuasaan maka dapat disebut ideologi (Berger dan Thomas Luckmann, 1983; Jazuli. 2003).
Kekuasan dalam masyarakat mencakup kekuasaan untuk menetapkan proses sosial (termasuk pengetahuan) yang sifatnya menentukan sehingga membuat kenyataan. Hal ini merupakan konstruksi sosial, yaitu suatu kenyataan dibangun secara sosial. Kenyataan adalah suatu kualiatas yang berada dalam fenomenon yang diakui memiliki keberaaan (being) dan tidak bergantung pada kehendak diri sendiri. Pengetahuan masyarakat sebagai kepastian fenomenon (real) dan mempunyai karakteristik yang spesifik. Proses ini berlangsung melalui tiga ‘momen’, yaitu eksternalisasi, objektivikasi, dan internalisasi. Ketiganya perlu dilegitimasi berdasarkan pengetahuan (kognitif) dan nilai-nilai (normatif). Eksternalisasi merupakan artikulasi diri seseorang secara terus-menerus ke dalam dunia. Objektivikasi adalah pengakuan dan pelembagaan produk aktivitas eksternalisasi (lewat interaksi sosial) sebagai kefaktaan yang otonon (sesuatu yang lain dari yang menciptakannya). Internalisasi ditandai oleh peresapan kembali terhadap realitas dan mentransformasikan sekalilagi dari struktur dunia objektif ke dalam struktur dunia subjektif (Berger dan Thomas Luckmann, 1983; Jazuli, 2003). Dasar teoretis konstruksi sosial adalah menggambarkan proses tindakan dan interaksi manusia dalam menciptakan suatu kenyataan yang dimiliki bersama secara terus menerus, dialami secara faktual, objektif, dan penuh arti. Statemen teoretisnya adalah suatu masyarakat dan lembaga-lembaganya bukanlah sesuatu yang ada dengan sendirinya (given), melainkan dibentuk oleh manusia (constructed) secara bersama-sama dengan orang lain (social).
Dengan pendekatan dan cara pandang semacam itu kiranya dapat berguna untuk mensiasati sinyalemen tentang apakah sebuah karya seni (tari) itu porno atau tidak porno.

C. Pornografi dalam Dunia Tari
Secara proporsional tari hadir sebagai fenomena kehidupan terwujud dari sebuah pernyataan total hasil dialog jiwa-raga manusia dengan alam dan kebudayaannya, Kemudian tari diekspresikan ke dalam ‘satu kesatuan simbol’, yakni gerak, ruang, dan waktu. Dalam konteks ini, perlu disadari bahwa tari tidak selayaknya dipandang sebagai suatu produk sebuah mesin atau unsur-unsur kebendaan, melainkan harus dipandang sebagai bagian yang integral dari eksistensi manusia itu sendiri terutama menyangkut salah satu kebutuhan dasar manusia, yakni simbol. Sebab, sangat mungkin bahwa tujuan awal orang menari bukanlah untuk menari itu sendiri, tetapi untuk memenuhi kebutuhan simbolisasi (pernyataan diri). Kebutuhan terhadap simbol yang direfleksikan pada tari dapat dipahami bila orang mampu mengambil distansi terhadap objek (tari) yang diamati, dan disertai dengan prinsip kesadaran realitas (penampakan tari) dan prinsip kesadaran totalitas (keutuhan eksistensi tari). Dengan demikian kehadiran tari merupakan bagian yang tak terpisah dari hal meng-ada-nya manusia. Dalam posisi seperti itu tari bukanlah sekedar alat pernyataan diri manusia, melainkan juga sebagai bentuk pernyataan diri (Jazuli, 1994). Tari menjadi wahana bagi konsepsi manusia tentang objek, yaitu bagaimana manusia telah mentransformasikan pengalamannya tentang realitas. Sebagai penampakan yang utuh, eksistensi tari tak terlepas dari pernyataan diri manusia terhadap dunianya (Humphrey,1983). Oleh karenanya, bila kita ingin meletakkan dasar-dasar pengetahuan tari sebagai ilmu (teori), maka tari harus mengungkap realitas sebagaimana adanya (das sein) dan senantiasa memberikan alternatif tentang apa yang seharusnya dilakukan manusia dengan atau terhadap tari (das sollen). Dengan demikian tari tari akan mampu membuktikan dirinya sebagai kegiatan kreatif, eksploratif, dan eksperimental yang menuntut pula disiplin mental-intelektual, bukan sekedar intuitif dan mudah terkooptasi oleh kepentingan-kepentingan di luar jangkauan dirinya (Jazuli,1994). Sebaliknya, bila kita ingin menempatkan tari sebagai objek kajian, maka harus didasarkan perspektif yang mampu menggali latar belakang dan potensi pada tari yang bersangkutan.
Eksistensi tari tak terlepas dari budaya lingkungan yang membentuknya. Tari merupakan produk budaya sebagai hasil proses kreatif dari masyarakat pendukungnya (Kaeppler,1992). Demikian pula dengan estetika dan etika tari Jawa misalnya, tentu tidak terlepas dari konstruksi sosial atau nilai-nilai budaya Jawa yang membungkusnya.

Dalam budaya Jawa, estetika dan etika (normatif) merupakan dua sisi mata uang. Keduanya dilandasi oleh falsafah Jawa. Refleksinya pada seni (tari) tampak pada asas-asas keutuhan, keserasian, keselarasan, dan keseimbangan; sedangkan pada etika tampak pada penilaian tentang baik-buruk, susila-tak susila, pantas-tak pantas, dan halus-kasar - sebuah klaim ideologis. Namun sejalan dengan tuntutan zaman dan perkembangan pemikiran manusia, sebagian norma dan nilai budaya Jawa telah mengalami pergeseran, tak terkecuali estetika dan etika Jawa sehingga harus ‘menyesuaikan’ terhadap trend-trend yang muncul ke permukaan. Contohnya adalah masalah pornografi yang sedang diperbincangkan dalam tulisan ini.
Pornografi dapat dipahami sebagai ekspresi perilaku secara erotis, disadari atau tidak. Pornografi juga bisa dimengerti sebagai sesuatu yang dirancang dengan sengaja untuk membangkitkan nafsu birahi dalam seks (libido). Inheren dengan pengertian pornografi tersebut, dunia tari sering disinyalir sebagai bidang yang relatif dekat (implikatif) dengan pornografi. Sinyalemen atau kesan seperti itu barangkali ada benarnya karena aktivitas tari sendiri memang lekat dengan pengolahan tubuh, sehingga layak diduga mudah memunculkan libido orang yang menikmatinya. Selain itu, adanya kecenderungan pada sebagian besar penonton (penikmat) tari, bahwa pada awal melihat tari bukan menghayati kemanunggalan bentuk-isi ekspresi atau nilai (makna, visi, misi, estetika) yang terungkap dalam tariannya, melainkan lebih menghayati penari, busana, serta asesoris yang dikenakannya.

Apabila kini kita mempersoalkan pornografi dalam seni tari sesunggguhnya tak terlepas dari hasil perkembangan pemikiran manusia, khususnya berkaitan dengan konsep dekonstruksi yang dikembangkan oleh kaum post modern. Sebab fenomena pornografi dalam seni (tari) sebelumnya tidak pernah muncuat ke permukaan, meskipun fenomena pornografi telah ada sejak dulu, seperti jenis tari striptease yang sering marak di night club, kafé-kafé, diskotek, dan tempat hiburan lainnya. Di dalam kesenian Jawa tradisional seperti tampak pada Tayub dan berbagai (tata busana) jenis tari klasik Jawa. Di dalam Tayub, setiap penari wanita atau sering disebut dengan istilah ronggéng, taledhèk, ledhèk yang selalu nglelèdhèk (memikat hati) akan senantiasa berusaha tampil cantik dan seksi (bahenol) agar para penonton terutama para pengibing tertarik kepadanya, baik tertarik karena kecantikannya maupun gaya tarinya. Kondisi seperti ini tak jarang mendorong munculnya libido penonton, sehingga bagi penonton yang memiliki banyak uang selalu berupaya untuk bisa ngibing dengan penari Tayub. Pada sisi lain, interpretasi saya bahwa penampilan penari Tayub yang cantik dan seksi seperti itu sesungguhnya memiliki keterkaitan dengan fungsi Tayub itu sendiri, yaitu sebagai tari pergaulan atau ritus kesuburan – dengan sendirinya penari Tayub harus menarik dan mengundang gairah demi sebuah makna kesuburan. Sungguhpun demikian, tak jarang ada sebagian penari Tayub yang menyalahgunakan fungsinya sebagai penari dalam upacara ritual-kesuburan, yaitu dengan melacurkan diri (lihat Suharto, 1999). Dengan demikian tak pelak bila penari Tayub sering dipandang mempunyai fungsi ganda – inilah sebuah kenyataan yang dibangun secara sosial.

Pada tari klasik Jawa, terutama jenis tari puteri seperti Bedaya dan Srimpi telah menampakkan gerak dan sikap yang lemah gemulai, didukung oleh tata busana dodotan atau kembenan (lengan dan punggung terbuka) dan polesan rias wajah dan tubuh penari dengan lulur kuning langsat. Hal ini secara langsung atau tidak langsung sangat mungkin menimbulkan kesan yang mampu merangsang libido penonton, terutama bagi mereka tidak pernah atau biasa melihatnya, apalagi bila wajah dan postur tubuh penari yang menarik sesuai selera ideal bagi sebagian penonton.
Sesungguhnya keindahan tari dapat berasal dari berbagai aspek. Salah salah satu aspek daya tarik tari yang pertama-tama muncul pada image penonton adalah sosok atau figur penarinya, kemudian secara simultan adalah aspek-aspek penunjang penampilan tari, seperti tata rias dan busana yang dikenakannya, musik iringannya, gerak dan sikap tariannya, peristiwa pertunjukan, dan sebagainya. Figur penari di antaranya menyangkut tentang postur tubuh (dalam kesenian Yunani keindahannya telah dimuliakan sejak abad SM), wajah (mimik) cantik, sikap dan gerakannya, serta keluwesannya yang mengundang gairah. Tata rias dan busana menyangkut tentang model, bentuk, warna, dan sebagainya yang pada prinsipnya mengarah pada keserasian dengan sang penarinya. Musik iringan tari yang berfungsi untuk menciptakan atau mewujudkan suatu suasana tertentu yang mendukung tema dan adegan sebuah tari (lihat Jazuli, 1994). Kelenturan gerak dan sikap yang dilakukan oleh seorang penari tidak jarang mengundang daya pesona tertentu. Peristiwa pertunjukan sebagai wahana untuk menyajikan tari menjasi faktor penting. Sebuah tari yang disajikankan pada peristiwa ritual akan berbeda dengan bila ditampilkan dalam konteks hiburan, terutama kaitannya dengan image, persepsi atau kesan penonton yang menikmatinya. Demikian pula terhadap tempat penyajian, tari yang ditampilkan di ruang Pendapa akan berbeda nuansanya dengan disajikan di tempat terbuka atau panggung prosceium. Hal ini menandakan bahwa konteks sangat besar perannya untuk mempengaruhi persepsi dan makna bagi pengamat dalam mengamati sebuah teks (objek, tari).

Gambaran singkat tentang aspek keindahan tari sebagaimana telah dipaparkan bukan tidak mungkin dapat membangkitkan libido penontonnya. Bermula dari rasa senang, gembira, atau bahagia ketika melihat penari atau tariannya, kemudian merambah (menguat) sehingga menimbulkan perasaan tertarik, terpesona, terpaku, dan akhirnya secara imajinatif muncul untuk mengalami perasaan itu – boleh jadi dalam bentuk lain.


D. Penutup
Nampaknya telah menjadi suatu kenyataan bahwa persoalan porno atau tidak porno dalam tari sangat bergantung kepada persepsi penontonnya. Sungguhpun persepsi sebagai bentuk reaksi itu sendiri muncul karena adanya objek sebagai aksi, dalam hal ini adalah sebuah tarian. Persepsi yang demikian itu sesungguhnya merupakan bentuk pengetahuan dan kenyataan yang bersifat ideologis, karena setiap orang (penonton tari) tidak selalu mempunyai persepsi yang sama. Persepsi setiap orang itulah merupakan bentuk klaim kekuasaan. Oleh karena itu, perbedaan kesan porno atau tidak porno dalam menikmati sebuah tarian adalah sangat relatif. Sebuah tarian sebagai suatu teks yang ditampilkan dalam peristiwa pertunjukan hiburan akan berbeda nuansanya bila ditampilkan pada konteks peristiwa ritual. Dengan demikian akan berlainan pula kesan dan persepsi yang muncul pada diri setiap penonton.


Daftar Pustaka

Berger, Peter l. dan Thomas Luckmann. 1990. Tafsir Sosial atas Kenyataan. Terjemahan Hasan Basri. Jakarta: LP3ES.
Djelantik, AAM. 1999. Estetika Sebuah Pengantar. Bandung: MSPI.
Haberman, Martin dan Tobie Garth Meisel. 1970. Dance an Art in Academe. New York: Teachers Collage Columbia University.
Humphrey, Doris. 1983. The Art of Making Dance. Terjemahan Sal Murgiyanto. Jakarta: Dewan Kesenian.
Jazuli, M.. 1994. Telaah Teoretis Seni Tari. Semarang: IKIP Press.
_____. 2003. Dalang, Negara, Masyarakat: Sosiologi Pedalangan. Semarang: LimPad.
Kaeppler, Andrienne K. 1992. Estetika Tari Tonga. Terjemahan Ben Suharto. Yogyakarta: ISI.
Mannheim, Karl. 1991. Ideologi dan Otopia. Yogyakarta: Kanisius.
Sahman, Umar 1993. Estetika Telaah Sistemik dan Historik. Semarang: IKIP press.
Suharto, Ben. 1999. Tayub: Pertunjukan dan Ritus Kesuburan. Bandung: Kerjasama MSPI dengan Ford Foundation

















Artikel ini diambil dari jurnal Harmonia Vol. VII No 2 tahun 2006

Read More ..

Sejarah Harmonia

Harmonia, ISSN 1411-5115, berdiri tahun 2001. Pada tahun 2004 telah terakreditasi oleh DIKTI. Karena diberlakuan aturan dan format baru pada tahun 2006, pada tahun 2007 tidak lagi terakreditasi, karena mendapat nilai cukup (C).
File : index Harmonia

Sumbangan Naskah

Redaksi menerima artikel, baik berupa artikel konseptual maupun hasil penelitian. Naskah berupa print out dan soft file dikirim ke alamat redaksi Harmonia. Naskah dapat pula dikirim melalui attachment file e-mail.

Dari Redaksi

Artikel-artikel yang dipublikasikan lewat web ini telah diterbitkan di jurnal Harmonia. Pemuatan dalam web ini adalah untuk lebih menyebarkan penerbitan tersebut terutama melalui media yang berbeda, dunia maya. Di masa mendatang, hanya abstrak artikel yang ditampilkan.

Web Disigned by Suharto, Blog Template by ourblogtemplate.com

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP